Malang Raya
Empat Panwascam Di Kabupaten Malang Terpaksa Sewa Kantor, Seperti Ini Kondisinya
Yntuk menunjang kegiatan pengawas pemilihan sesuai aturan di setiap kecamatan harus ada perkantoran bagi Panwascam.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Setidaknya, ada empat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang terpaksa harus menyewa kantor.
Mereka sewa kantor setelah Panwascam tidak mendapatkan ruang yang dirasa layak di kantor Kecamatan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Malang, Abdul Fatah SH mengatakan, keempat Panwascam yang terpaksa menyewa kantor diluar perkantoran Kecamatan yakni Panwascam Tirtoyudo, Sumberpucung, Wagir, dan Jabung.
Di mana di kantor empat kecamatan tersebut tidak memiliki ruang kosong yang dirasa layak sebagai kantor Panwascam.
"Tapi hal itu bukan masalah bagi Panwascam, karena Panwascam bisa menggunakan dana sewa kantor yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jatim," kata Abdul Fatah, Selasa (28/11/2017).
Hanya saja, dikatakan Abdul Fatah, pihaknya belum mengetahui nilai sewa dari masing-masing kantor Panwascam di empat kecamatan tersebut.
Karena dana tersebut langsung diusulkan ke Bawaslu Provinsi.
Memang, diakui Abdul Fatah, untuk menunjang kegiatan pengawas pemilihan sesuai aturan di setiap kecamatan harus ada perkantoran bagi Panwascam.
Kantor Panwascam sebenarnya bisa menempati kantor dengan status pinjam pakai dari kantor kecamatan.
Namun bila di kantor kecamatan tidak ada ruang kantor yang bisa dipinjam pakai maka Panwascam bisa menyewa kantor dengan anggaran dari Bawaslu Provinsi Jatim untuk Pilgub.
Bagi Panwascam sudah mendapatkan ruang di kantor kecamatan maka tidak berhak mendapatkan anggaran sewa kantor dari Bawaslu Provinsi Jatim.
"Itu aturanya, dan kami juga minta Panwascam yang sudah dapat ruang kantor di kecamatan tidak perlu ikutan usul anggaran sewa kantor ke Bawaslu Provinsi. Karena itu justru bisa melanggar aturan," tutur Abdul Fatah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-panwaslih-kabupaten-malang-abdul-fatah-sh_20171128_175452.jpg)