Jumat, 17 April 2026

Kediri

Demi Senang-senang dengan Pacar, Santri Kediri Ini Berbuat Dosa, Astagfirullah! Begini Akibatnya

Ridwan pernah dikeluarkan dari pondok pesantren di Gurah, Kediri. Sebab, Ridwan membawa ponsel di lingkungan pondok pesantren.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Ridwan Andriyani setelah ditangkap anggota Polsek Kota Kediri karena mencuri ponsel dan laptop. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polisi menangkap Ridwan Andriyani (21) karena diduga mencuri ponsel dan laptop.

“Kasus ini terungkap setelah petugas melacak jejak pelaku dari rekaman CCTV di Masjid Al Maaruf Perum BTN  Rejomulyo,” ungkap Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Kediri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/12/2017).

Diduga santri asal Dukunpuntang, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) itu beraksi beberapa kali.

Tersangka mengaku telah empat kali mencuri laptop, dan delapan kali mencuri ponsel.

Tersangka menjual sebagaian barang curian itu.

Polisi menyita barang bukti berupa dosbox ponsel berbagai merek, dosbox laptop berbagai merek, dan uang sebesar Rp 628.000 sisa hasil penjualan barang curian.

Korban yang sudah lapor polisi di antaranya Thoriqul Hasan (21), M Farid Makruf (21), dan Abdul Hafidz (21).

Kasus ini bermula dari laporan tiga korban yang kehilangan ponsel dan laptop yang ditaruh di kamar di areal Masjid Al Maaruf pada 24 November 2017.

Thoriqul Hasan sempat menanyakan ponselnya yang hilang kepada Farid dan Hafidz.

Ternyata ponsel dua rekannya itu juga hilang.

Setelah mendapat laporan, polisi menyelidiki kasus ini.

Berdasar rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar-masuk kamar korban.

“Pelaku ditangkap saat bertemu rekannya di sebuah pondok pesantren di Kota Kediri,” jelasnya. 

Pelaku mengambil barang korban saat korban tertidur dan pintu kamarnya tidak terkunci.

Ridwan Andriyani mengaku terpaksa mencuri untuk senang-senang dengan pacarnya.

Di sisi lain, kiriman uang dari orang tuanya masih kurang.

“Hasilnya untuk senang-senang,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Ridwan pernah dikeluarkan dari sebuah pondok pesantren di Gurah, Kabupaten Kediri.

Sebab, Ridwan membawa ponsel di lingkungan pondok pesantren.

Kemudian tersangka pindah ke pondok pesantren di Kota Kediri sejak tiga bulan terakhir.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved