Selasa, 5 Mei 2026

Malang Raya

Jadi Penyuplai Sabu di Kalangan ABG, Warga Sukun Malang Diamankan Polres Malang

Jajaran Satresnarkoba mengamankan satu poket sabu dalam kemasan plastik seberat 0,51 gram.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Barang bukti satu poket sabu seberat 0,51 gram yang diamankan dari tersangka Budi, Senin (4/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN- Dituduh edarkan narkotika jenis sabu sabu, Badi AP (29) warga kelurahan Sukun kecamatan Sukun Kota Malang diringkus Satresnarkoba Polres Malang.

Dari tangan tersangka, Jajaran Satresnarkoba mengamankan satu poket sabu dalam kemasan plastik seberat 0,51 gram, satu potongan sedotan plastik, dan sebuah handphone diduga sebagai alat transaksi, Sabtu (2/12/2017).

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasar informasi masyarakat kalau akan ada transaksi di desa Tegalgondo kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Jajaran Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengetahui tersangka.

"Tersangka diamankan di tepi jalan raya desa Tegalgondo oleh jajaran Satresnarkoba. Tersangka tidak bisa mengelak setelah ditemukan bukti sabu yang dibawanya," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung, Senin (4/12/2017).

Dijelaskan Farid, kegiatan tersangka yang mengedarkan sabu di wilayah Karangploso telah meresahkan warga.

Apalagi sasaran dari konsumen peredaran sabu merupakan anak baru gede (ABG) dan pengangguran.

Pengaruh dari narkotika tersebut berpotensi menjadi awal kejahatan.

Untuk itu, jajaran Satresnarkoba akan terus memburu siapapun yang menjadi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Malang.

"Untuk tersangka sendiri terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved