Malang Raya
Tambah Unit Usaha Akademik, Universitas Brawijaya Tak Segera Berstatus PTN-Badan Usaha, Ternyata . .
UB berstatus PTN-BLU yang tidak diperkenankan mencari keuntungan,tapi punya badan usaha akademik dan badan usaha non akademik terstruktur.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Universitas Brawijaya belum menentukan sikap atas perubahan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Saat ini, status UB masih PTN BLU atau Badan Layanan Umum.
PTN-BH memiliki otonomi luas untuk membuka dan menutup program studi.
Serta, pendapatan PTN-BH bukan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aset yang diperoleh dari usaha PTN-BH menjadi aset mereka sendiri yang merupakan aset negara yang dipisahkan.
Saat ini sudah ada 11 perguruan tinggi negeri yang berstatus PTN-BH, yaitu ITB, UGM, IPB, UI, UPI, USU, Unair, Unpad, Undip, Unhas, dan ITS.
UB memang masih berstatus PTN-BLU yang tidak diperkenankan mencari keuntungan, namun telah memiliki badan usaha akademik (BUA) dan badan usaha non akademik (BUNA) terstruktur.
Rektor UB, Prof M Bisri menegaskan memang belum ada mandat dari Kemenristekdikti secara resmi.
“Ya memang kesulitannya itu jika belum PTN-BH adalah izin produksi yang cukup lama. Untuk diagnostic kit diabetes hasil riset Institut Biosains UB, misalnya, sampai 8 tahun baru bisa diproduksi,” ujarnya, Senin (4/12/2017).
Padahal, UB telah bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu Biofarma untuk produksi massal.
“Jika tidak ada unit yang telaten mengurus hal ini, ya tidak akan berkembang hasil risetnya. Maka kami buat Jusuf Kalla Innovation and Entrepreneurship Centre (JKIEC) ini,” katanya.
Bisri menegaskan UB belum akan berubah menjadi PTN-BH dalam waktu dekat kecuali ada mandat langsung dari Kemenristekdikti.
“Badan Hukum atau BLU kan sama saja. Hanya wadahnya saja yang berbeda. Malah jika sudah PTNBH tapi belum ada usaha atau produk yang dimiliki ya hanya bisa mengambil dari biaya SPP yang disepakati dengan Menristekdikti,” tuturnya.
UB yang belum berstatus PTN-BH, memang harus menggandeng pabrik untuk produksi massal hasil risetnya.
Sayangnya, pemerintah belum bergerak untuk menjembatani antara perguruan tinggi dan industri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub-malang_20170116_194853.jpg)