Malang Raya
Bahayakan Pengguna Jalan, Bando Milik Pemkot Batu Ini Harus Dibongkar
Nantinya bando yang memuat konten Pemkot Batu itu dibuat vertikal. Kondisi ini berbeda dengan posisi bando sekarang yang melintang.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Bando milik Pemkot Batu di Mojorejo terpaksa harus dibongkar.
Pembongkaran dilakukan setelah menuai protes dari Pemprov Jatim.
Kabag Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi mengatakan bando tersebut diprotes karena membahayakan pengguna jalan.
“Sebab, bando terletak tepat di Jembatan Mojorejo sisi selatan,” kata Shanti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/12/2017).
Nantinya bando yang memuat konten Pemkot Batu itu dibuat vertikal.
Kondisi ini berbeda dengan posisi bando sekarang yang melintang.
Pembongkaran bando tersebut sudah dilakukan sejak dua hari lalu.
Sekedar diketahui, Pemkot Batu memiliki tujuh bando jalan.
Selain di Mojorejo, Pemkot juga memiliki bandi di Dadap Rejo, Pendem, Temas, Jalan Panglima Sudirman, Bumiaji, dan Sumberbrantas.
Selain itu, pihaknya juga akan mengganti bando jalan di jalur provinsi ke jalur Kota Batu.
Seperti di tempat wisata di Kota Batu.
“Itu agar tidak mengganggu pelebaran jalan yang dilakukan Pemprov,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bando-milik-pemkot-batu-di-jalan-mojorejo-yang-dianggap-menganggu-pengendara_20171222_102444.jpg)