Rabu, 22 April 2026

Malang Raya

Bahayakan Pengguna Jalan, Bando Milik Pemkot Batu Ini Harus Dibongkar

Nantinya bando yang memuat konten Pemkot Batu itu dibuat vertikal. Kondisi ini berbeda dengan posisi bando sekarang yang melintang.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Bando milik Pemkot Batu di Jalan Mojorejo yang dianggap menganggu pengendara. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Bando milik Pemkot Batu di Mojorejo terpaksa harus dibongkar.

Pembongkaran dilakukan setelah menuai protes dari Pemprov Jatim.

Kabag Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi mengatakan bando tersebut diprotes karena membahayakan pengguna jalan.

“Sebab, bando terletak tepat di Jembatan Mojorejo sisi selatan,” kata Shanti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/12/2017).

Nantinya bando yang memuat konten Pemkot Batu itu dibuat vertikal.

Kondisi ini berbeda dengan posisi bando sekarang yang melintang.

Pembongkaran bando tersebut sudah dilakukan sejak dua hari lalu.

Sekedar diketahui, Pemkot Batu memiliki tujuh bando jalan.

Selain di Mojorejo, Pemkot juga memiliki bandi di Dadap Rejo, Pendem, Temas, Jalan Panglima Sudirman, Bumiaji, dan Sumberbrantas.

Selain itu, pihaknya juga akan mengganti bando jalan di jalur provinsi ke jalur Kota Batu.

Seperti di tempat wisata di Kota Batu.

“Itu agar tidak mengganggu pelebaran jalan yang dilakukan Pemprov,” tambahnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved