Malang Raya

Polemik 'Jual Beli' Ginjal di Kota Malang, Ita Sang Pendonor Diperiksa Polisi, Ini Harapannya . . .

"Iya kemarin, Minggu, diperiksa polisi ya terkait apa yang saya alami ini. Semoga cepat selesai," kata Ita saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2017).

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
IST
Ita Diana pemberi ginjal didampingi kuasa hukumnya, Yassiro saat diperiksa tim Polres Malang Kota dikediamannya, Minggu (24/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pendonor ginjal, Ita Diana, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, berharap kasusnya cepat selesai.

"Iya kemarin, Minggu, diperiksa polisi ya terkait apa yang saya alami ini. Semoga cepat selesai," kata Ita saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2017).

Ita diperiksa oleh tim Polda Jatim dan Polres Malang Kota, Minggu (24/12/2017).

Dalam pemeriksaan itu, Ita dimintai keterangan terkait kasus ginjal yang ia 'jual' kepada seorang bernama Erwin Susilo.

Ita mengatakan, pertanyaan yang ia dapati seputar bagaimana cerita awal ia bisa menjual ginjalnya.

Hingga ia tak mendapatkan uang yang dijanjikan oleh seorang yang membeli ginjal Ita.

"Ya seputar awalnya bagaimana, kemudian saya juga ditanyai tentang dokter Rifai dan dr Atma Gunawan. Saya juga ditanyain berapa lama saya tinggal di rumah sakit," sambung ibu dari tiga anak ini.

Ita tidak sendirian saat diperiksa oleh tim kepolisian, ia didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Yassiro Ardhana Rahman. Pemeriksaan oleh unit 4 tindak pidana ekonomi, Krimsus Polda Jatim itu, dikatakannya dilakukan sejak Jumat (23/12/2017).

Lalu Minggu (24/12/2017) giliran Polres Malang Kota juga memeriksa Ita, pemeriksaan itu berlangsung di kediamannya sekitar 2-3 jam.

"Saya Jumat sudah diperbolehkan pulang, kasus saya agar cepat selesai. Katanya saya juga disuruh banyak istirahat," imbuh dia.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved