Nasional

La Nyalla Sebut Prabowo Minta Uang Rp 40 M untuk Pilgub Jatim, Begini Respon Gerindra

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
La Nyalla Mattaliti. 

SURYAMALANG.COM - La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra.

La Nyalla batal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.

Dia mengaku sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.

La Nyalla mengaku sempat mendapat surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra.

Selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Di antara kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, dia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Uang itu untuk saksi dalam Pilgub Jatim.

Permintaan itu saat La Nyalla bertemu dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

“Saya dimintai uang Rp 40 miliar.”

“Uang saksi disuruh serahkan pada 20 Desember 2017.”

“Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi,” ujar La Nyalla di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

“Yang minta Bapak Prabowo kok,” katanya.

La Nyalla belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo.

Uang harus diserahkan sebelum 20 Desember 2017.

La Nyalla mengaku dimarahi Prabowo karena persoalan itu.

“Saya dipanggil kosong delapan kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya,” ujar La Nyalla.

La Nyalla tak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar.

La Nyalla merasa disia-siakan Prabowo.

Padahal dia telah mendukung Prabowo mulai 2009, saat masih menjadi calon wakil presiden.

“Saya ini orang bego kalau masih mau mendukung Pak Prabowo Subianto, karena saya sudah berjuang habis-habisan di 2009, 2014.”

“Sampai kemarin pun saya masih kibarkan bendera Prabowo Subianto dan bendera Gerindra di Jatim,” ujar La Nyalla.

La Nyalla memutuskan untuk keluar dari Partai Gerindra.

“Ada yang tanya, ‘apa saya masih mau di Gerindra?’”

“Tidak, saya tidak akan mau lagi di Gerindra,” ujar La Nyalla.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah pengakuan La Nyalla itu.

Fadli mengatakan Prabowo tidak pernah minta uang sebesar Rp 40 miliar kepada La Nyalla.

Dia yakin Prabowo hanya menanyakan kesiapan finasial La Nyalla untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari Gerindra.

Menurutnya, hal itu wajar sebab setiap pilkada butuh logistik untuk menggerakkan mesin politik.

“Saya enggak tahu juga (Prabowo minta atau tidak).”

“Mungkin menanyakan (kesiapan dana) iya,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

“Kalau itu dipertanyakan terkait kesiapannya untuk menyediakan dana untuk pilkada untuk digunakan dirinya sendiri, ya sangat mungkin.”

“Tentu logistik dalam pertarungan pilkada sangat diperlukan,” lanjut Fadli.

Fadli pun yakin La Nyalla salah mengerti maksud Prabowo.

Menurut Fadli, bisa saja yang dimaksud Prabowo bukan kesiapan dana pribadi.

Melainkan dana bersama yang diperoleh secara gotong royong melalui jaringan yang dimiliki La Nyalla.

“Kan belum tentu dananya dia (La Nyalla), baik itu penggalangannya, baik dalam bentuk dana yang murni maupun individu.”

“Jadi bukan untuk Pak Prabowo, bukan untuk Gerindra, tapi lebih kepada kesiapan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul La Nyalla: Prabowo Itu Siapa? Saya Bukan Pegawainya Dia, dan La Nyalla Sebut Prabowo Minta Rp 40 Miliar, Begini Bantahan Fadli Zon

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved