Surabaya
Perawat Cabul jadi Tersangka, Polisi Ungkap yang Dilakukan pada Pasien Perempuan, Ternyata . .
Kejadian pencabulan itu dilakukan saat tersangka sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi telah menetapkan Jn sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada pasien perempuan rumah sakit National Hospital, Surabaya.
Kombes Pol Rudi Setiawan, Kepala Polrestabes Surabaya menegaskan proses penetapan tersangka atas oknum perawat, Zunaidi Abdillah (30) itu dilakukan sesuai prosedur.
Sesuai SOP, pada Jumat (27/1/2018) malam pihak kepolisian melakukan gelar perkara oleh penyidik diikuti pengawas intern Polrestabes Surabaya.
"Penyidik sudah menyajikan dua bukti. Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat pasal 290 KUHP, tentang pencabulan kepada seseorang yang pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Rudi, Sabtu (27/1/2018).
Kejadian pencabulan itu dilakukan saat tersangka sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.
"Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan. Dia mengaku merasa terangsang," tambah Kombes Pol Rudi.
Sebelum ditangkap,tersangka pelaku pelecehan seksual kepada pasien wanita National Hospital Surabaya, sempat pergi ke Malang pada Kamis (25/1/2018).
Sebelum akhirnya kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.
"Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. Jn yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 5.10 WIB," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).
Tersangka diamankan saat mau cek out dari hotel bersama istrinya.
Sebelum keluar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Jn.
Rudi menerangkan, anggotanya sudah mencari tersangka sejak Kamis (25/1/2018) kemarin.
Begitu berkoordinasi dengan manajemen National Hospilal, polisi mendapat alamat tempat tinggal tersangka yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital.
"Tim kami sempat mendatangi rumah tempat tinggal tersangka, tapi tak ditemukan. Katanya sebulan sudah tak tinggal di rumah itu," tutur Rudi.
Anggota, kata Rudi, terus berusaha mencari keberadaan tersangka. Informasi dari tetangga, teman dan keluarga terus digali.
Akhirnya upaya yang dilakukan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan di sebuah hotel.