Surabaya

VIDEO : Begini Sikap IDI Jatim Soal Kasus yang Melibatkan Dokter RS di Surabaya dan Sidoarjo

Menurut Poernomo, seorang dokter akan dilihat apakah melakukan pelanggaran etika profesi atau tidak.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatkhulalami
Ketua IDI Jatim, dr Poernomo Budi Setiawan Sp.PD.KGEH.FINASIM (kiri) didampingi dr Agus Harjanto, Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan IDI Jatim memberi keterangan soal kasus di National Hospital dan RS Siti Khatijah Sidoarjo di kantor IDI Jatim, Senin (29/1/2018) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual pasien di National Hospital dan penelantaran pasieen di RS Siti Khotijah Sidoarjo.

IDI Jatim belum menerima laporan resmi, baik dari korban maupun pihak rumah sakit.

"Kami juga belum mendapat permintaan dari pihak berwajib untuk dimintai klarifikasi soal ini," sebut Ketua Umum IDI Jatim,
dr Poernomo Budi Setiawan Sp.PD.KGEH.FINASIM di kantor IDI Jatim, Senin (29/1/2018).

Poernomo yang didampingi dr Agus Harjanto, Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan IDI Jatim menjelaskan, kasus di dua rumah sakit itu menyangkut IDI Jatim.

Jika ada permintaan atau laporan, maka dari situ IDI akan bergerak.

"Kalau ada laporan, maka akan kami tanggapi dan dalami. Karena ini soal etika profesi, melanggar atau tidak. Pelanggaran dokter itu soal etika profesi, disiplin ilmu dan pelanggaran hukum," jelas Poernomo.

Menurut Poernomo, seorang dokter akan dilihat apakah melakukan pelanggaran etika profesi atau tidak.

Kemudian jika melakukan pelanggaran hukum, biasanya pihak perwajib bekerjasama dengan IDI ikut mendalami.

Guna melihat seberapa jauh seorang dokter itu melakukan pelanggaran.

Sedangkan untuk disiplin kedokteran, lanjut Poernomo, pihaknya akan melihat apakah pelanggaran itu menyangkut pelaksanaan profesi.

Apakah sudah melaksanakan protokol yang baik kepada suatu tugas kesehatan atau profesinya.

Simak penjelasannya dalam video di bawah ini :

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved