Pasuruan
Bisnis Esek-esek di Tretes, Kabupaten Pasuruan Tak Bisa Mati, Ternyata Ini Penyebabnya
Selama ini perempuan penghibur itu sudah menjalani sidang tipiring. Hasilnya, ada yang pernah didenda.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Satpol PP sudah sering menertibkan prostitusi di kawasan wisata keluarga Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Namun, para wanita penghibur maupun pria hidung belang tetap sering berbuat maksiat di tempat wisata itu.
“Padahal ancaman hukuman bagi pelanggar perda ini tidak ringan.”
“Bisa dalam bentuk uang, dan bisa juga dalam bentuk kurungan badan,” kata Yudha Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/2/2018).
Selama ini perempuan penghibur itu sudah menjalani sidang tipiring.
Hasilnya, ada yang pernah didenda uang.
Ada pula yang dipulangkan secara paksa melalui Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
Namun, hukuman dari sidang tipiring ini tidak membuat wanita penghibur itu jera.
Ada beberapa orang yang kembali lagi ke lokalisasi ini, dan menjajakan diri.
“Kami tidak bisa melakukan apa-apa selain melalukan fungsi untuk pemberantasan.”
“Selama masih ada indikasi pelacuran, kami akan berantas.”
“Jadi, pola yang kami lakukan adalah kuat-kuatan antara wanita penghibur dan Satpol PP.”
“Mereka ada, kami juga selalu ada,” terangnya.
Dalam pemeriksaan selama ini, ada beberapa alasan yang membuat para perempuan ini kembali ke Tretes.
Di antara alasannya wanita penghibur itu adalah mereka sudah tidak bisa diterima di keluarganya.