Lamongan
Diduga Cemburu Karena Istri Punya Banyak Pelanggan, Pria Asal Lamongan Ini Tega Aniaya Istrinya
Untuk menunjang pekerjaannya, Tri harus mempunyai ponsel. Jadi pelanggan yang butuh jasanya bisa memanggil Tri sewaktu-waktu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Pria berinisial AS (45) tega menganiaya istrinya, Tri Kurnia Sari (40).
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul lutut Tri menggunakan palu.
Warga Desa Rancangkencono, Lamongan itu juga menarik rambut korban.
“Mungkin karena dia cemburu,” kata Tri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/2/2018).
Penganiataan ini diduga karena AS cemburu kepada istrinya.
Sebab, Tri memiliki banyak pelanggan.
Setiap harinya, Tri bekerja sebagai tukang pijat untuk membantu perekonimian keluarga.
Sebenarnya Tri terpaksa menjadi tukang pijat.
Sebab, suaminya tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Untuk menunjang pekerjaannya, Tri harus mempunyai ponsel.
Jadi pelanggan yang butuh pijat bisa memanggil Tri sewaktu-waktu.
Penganiayaan itu bermula saat AS pulang dari warung kopi.
Saat itu AS mendapati ponsel milik istrinya berdering sampai tiga kali.
Saat itu Tri tidak langsung mengambil ponselnya yang ditaruh di atas tumpukan baju anaknya.
“Saya istirahat sebentar di ruang tamu,” kata Tri.
Saat Tri santai dan ponsel berdering, pelaku bergegas mengambil ponsel tersebut.
Tanpa pikir panjang, AS langsung merusak ponsel itu menggunakan palu.
Ternyata AS tidak hanya merusak ponsel korban.
Bahkan AS juga menarik rambut korban.
Setelah itu korban digelandang ke kamar.
“Jangan banyak bicara, segera masuk kamar,” terang korban menirukan ucapan suaminya saat itu.
Tiba-tiba AS mengayunkan palunya yang digenggamnya ke lutut korban sampai dua kali.
Korban langsung teriak kesakitan.
Namun, AS tidak peduli dan tetap menganiaya korban.
Tidak kuat amukan tersangka, Tri berusaha melepaskan diri.
Tri langsung kabur ke sawah, dan minta tolong warga.
Ternyata, AS sering menganiaya korban.
Usai kejadian itu, korban tidak berani pulang.
Korban langsung mengadu ke rumah tokoh setempat bernama Dwi Hanafi.
Dengan diantar Dwi Hanafi, korban lapor ke Polres Lamongan.
“Saya tega, karena saya sudah sering dianiaya,” kata Tri.
Saat ini korban sedang dimintakan visum ke RSUD dr Soegiri Lamongan.