Blitar
VIDEO - Istri Laporkan Kepala Daerah di Blitar ke Polda Jatim Terkait KDRT
KDRT. Istri kepala daerah di #Blitar melapor ke Polda Jatim terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ini keterangan Kombes Barung Mangera-->>
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polda Jatim menerima laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh kepala daerah terhadap istrinya.
"Pejabat itu inisialnya S dan pelapornya berinisial E," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (6/2/2018).
Meski tidak merinci identitas korban dan terlapor, Barung Mangera menyebut lokasinya di Kota Blitar, sebagaimana terlihat dalam video di atas.
Ia menegaskan, penyidik tidak membedakan pejabat atau orang umum karena siapapun yang terlibat dengan masalah hukum perlakuannya sama.
"Dalam penanganan perkara ini, penyidik harus profesional. Tapi penyidik lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah," paparnya.
Lalu, kapan pejabat S diperiksa di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jatim?
"Penyidik akan mengirim surat pada gubernur untuk minta izin pemeriksaan terhadap pejabat S. Tapi penyidik sudah memeriksa E saat lapor di Polresta Blitar," terang Kombes Barung.
Informasi yang berkembang, korban sudah melapor ke markas Polresta Blitar namun hingga dua pekan belum juga ditindaklanjuti.
Pihak korban kemudian komplain dan terdengar sampai Polda Jatim. Setelah dikoordinasikan, akhirnya perkara itu dilimpahkan ke Polda Jatim dengan dalih perkara yang ditangani menyangkut pejabat.
Kasus dugaan KDRT itu kabarnya terjadi pada 25 Januari 2018 tengah malam. Motifnya belum jelas.
Hanya, disebutkan terjadi pertengkaran berujung pemukulan oleh S terhadap E di lapangan futsal Jalan Ciliwung, Kota Blitar.
UPDATE: Kapolres Blitar Kota Akui Terima Laporan Kasus KDRT dari Istri Kepala Daerah