Pasuruan
Pakai Modus Rusak Rumah Tangga, Begini Cara Pasutri Asal Pasuruan Ini Rampas Motor Orang Lain
Ini menjadi peringatan bagi orang yang suka merusak hubungan orang lain. Awas dimanfaatkan oleh orang lain.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Sugianto (49) dan Sri Rahayu (25) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kalursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini diduga menipu Rifky Arisandi (25).
Polisi menyita motor Supra nopol N 3485 TAO, dan motor Scoopy tanpa nopol.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan modus yang dilakukan pasutri ini sangat licik.
Awalnya, Sri kenalan dengan korban melalui Facebook (FB).
Dalam chat di FB, dua ini saling cerita.
Akhirnya dua orang ini saling tukar nomor WhatsApp (WA).
“Korban dan tersangka semakin intens komunikasi melalui WA.”
“Bahkan, dua orang itu saling tukar cerita melalui WA itu.”
“Akhirnya korban dan tersangka Sri sepakat bertemu di warung kopi di Bangil pada akhir Januari 2018,” kata Tinton kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/2/2018).
Saat dua orang ini asyik bercengkrama, tiba - tiba Sugianto datang.
Dengan wajah garang, Sugianto menarik Sri.
Sempat terlibat adu mulut saat kejadian itu.
“Saat itu Sugianto memaki-maki Sri. Selanjutnya, Sugianto membentak korban.”
“Dia juga memaki maki korban. Bahkan, korban dituduh sebagai perusak hubungan orang.”
“Ternyata tersangka Sugianto pura-pura marah besar,” jelas Tinton.
Dalam kondisi marah besar, Sugianto minta korban minta maaf kepadanya.
Caranya, korban harus menyerahkan motor miliknya.
Awalnya, korban enggan menuruti permintaan tersangka.
Namun, tersangka semakin menekan korban.
Bahkan, korban diancam akan dilaporkan atas tuduhan merusak hubungan rumah tangganya.
“Korban ketakutan. Akhirnya korban menyerahkan kunci motornya ke tersangka.”
“setelah itu korban lari meninggalkan motornya di warung kopi.”
“Sedangkan Sri dan Sugianto pergi membawa motor milik korban.”
“Korban lapor lapor ke polisi,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Lumajang tersebut.
Di hadapan polisi yang memeriksanya, para tersangka mengaku melakukan hal itu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Pasutri ini mengaku memiliki utang kepada temannya.
“Kami masih menyelidiki ke mana tersangka menjual barang milik korban.”
“Kalau uangnya untuk kebutuhan rumah tangga.”
“Kami juga masih mengecek motor yang tidak ada nomor polisinya itu milik siapa,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pasangan-mesum-yang-digerebek-satpol-pp-di-kendal_20171024_084811.jpg)