Media Sosial

Terekam Kamera Minta Uang Damai Rp 30 Ribu, Polisi Ini Kena Karma, Begini Nasibnya Sekarang

Oknum polisi ini terekam kamera saat minta uang damai kepada pelanggar. Tak lama kemudian polisi terima akibatnya.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Setiap pengendara yang melanggar harus kena bukti tilang (tilang).

Tapi dalam praktiknya, kadang tilang disalahgunakan oleh oknum polisi.

Seperti yang terekam dalam video ini.

Netizen Instagram dihebohkan dengan video polisi yang meminta uang damai.

Pantauan TribunWow.com, video tersebut diunggah akun@agoez_bandz pada Selasa (6/2/2018).

Dalam video yang beredar itu, tampak seorang polisi sedang menilang seseorang.

Polisi tersebut minta uang damai kepada orang yang ditilang.

Sambil merokok, anggota kepolisian tersebut sempat terlibat tawar-menawar dengan seorang pria.

Pria yang ditilang sempat mengatakan tidak ada uang.

Polisi tersebut kemudian mengatakan ditambah sedikit.

Dia juga sempat mengatakan jika sidang, maka uang yang harus dibayar 150.

Makanya ia memberi keringanan dengan minta uang sebesar Rp 30 ribu.

“30 ribu tak ada?” kata polisi tersebut.

Lihat videonya di bawah ini :

Video tersebut ramai mendapat komentar dari publik.

Banyak netizen yang mentautkan akun Instagram resmi pihak kepolisian, baik daerah maupun pusat.

Akun Instagram yang sama mengunggah video berbeda pada Sabtu (10/2/2018).

Dalam postingan kali ini, terlihat sang polisi telah dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan.

Dari video yang beredar, terlihat satu per satu atribut yang dikenakan polisi tersebut dicopot oleh pimpinannya.

“Polrestabes medan menindak personil yg menyalahi kewenangannya dalam melaksanakan tugas pada hari Senin 05 Februari 2018.

Pencopotan dari Unit lantas Polsek Deli Tua, menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan,” tulis @agoez_bandz.

Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul Video Anggota Polisi di Medan yang Minta Uang Damai Rp 30 Ribu Viral, Begini Nasibnya Sekarang

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved