Selebrita
Bagaimana Bisa Tes Urine Roro Fitria Negatif namun Dia Tetap Ditahan?
Roro Fitria terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Namun polisi tetap menahannya. Ada apa?
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Insani Ursha Jannati
SURYAMALANG.COM - Nama Raden Roro Fitria Nur Utami menambah daftar hitam para selebriti akibat narkoba.
Perempuan yang menyebut dirinya "Kanjeng" ini diciduk polisi tepat di Hari Valentine.
Pencidukan itu disebabkan Roro Fitria kedapatan memesan shabu.
Perempuan bersuara melengking itu ditangkap di kediamannya pada Rabu (14/2/2018).
Barang bukti yang diamankan berupa 2 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk selebriti Roro Fitria.
"Hasilnya negatif (mengkonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.
Hasil urine negatif tersebut tidak membebaskan dia dari penahanan.
Nainggolan memaparkan bahwa penahanan Fitria berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.
"Roro terbukti kuat sebagai pemesan shabu," kata Nainggolan.
Polisi memiliki tenggang waktu tertentu untuk menahan Roro.
Satu di antaranya bertujuan untuk menggali informasi terkait keberadaan pemasok shabu berinisial YK yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
"Polri punya waktu 20 hari diperpanjang 40 jadi total 60 hari untuk menahan yang bersangkutan," tambah Nainggolan.
Bagaimana Roro Fitria Ditangkap?
Saat dia tengah menunggu pesanan shabu dari seorang berinisial YK dengan perantara WH.
Dari penangkapan itu polisi telah mengamankan barang bukti; sebuah ponsel, buku tabungan, ATM, serta bukti transfer.
"Di sana disebutkan, Roro mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada WH.
"Rp4 juta untuk membayar shabu, Rp1 jutanya untuk ongkos kirimnya," ujar Nainggolan.
Atas perbuatannya, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (SuryaMalang/ins)
Berita ini pernah dipublikasikan Kompas.com berjudul Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan