Selebrita
Artis Cantik Gusti Rosaline, Kisah Jadi Istri Siri Eks Pejabat Hingga Pakaian Dalam Dicuri
Disorot karena tudingan sebagai pelakor, Artis cantik Gusti Rosaline ini juga jadi sorotan karena laporan polisi yang dibuatnya.
SURYAMALANG.COM - Nama Gusti Rosaline alias Oca jadi perhatian setelah serangkaian peristiwa melingkupinya di hari-hari belakangan ini.
Bukan saja hanya jadi sorotan karena tudingan sebagai pelakor, Artis cantik Gusti Rosaline ini juga jadi sorotan karena laporan polisi yang dibuatnya.
Gusti Rosaline melaporkan suami sirinya yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella kepada Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018) dalam kasus dugaan penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut, Oca mengalami luka di bahu, pergelangan tangan, leher, dan bibir bagian atas sobek.
Selain melaporkan Patrice, Oca pada Jumat kemarin juga melaporkan kasus pencurian di apartemen tempat tinggalnya.
Sejumlah barang dilaporkan raib, antara lain perangkat elektronik hingga pakaian dalamnya saat terjadi pencurian di siang bolong beberapa hari lalu.
Pelaporan di Mapolda Metro Jaya pun secara otomatis langsung menguak adanya hubungan asmara antara mantan petinggi partai dengan selebriti yang selama ini disembunyikan.
Pertemuan di Lapas
Jalinan asmara Patrice sekaligus mantan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu periode tahun 2002 hingga 2004 dengan Gusti Rosaline sekaligus single parent bermula di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Gusti Rosaline sedang memandu acara di Lapas Sukamiskin.
Setelah berpandangan, mereka pun kemudian kenalan, hingga akhirnya masing-masing jatuh hati hingga membuat jalinan asmara.
Pada tahun 2016, Patrice akhirnya menghirup udara bebas.
Patrice sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Bengkulu lalu memutuskan menikahi Gusti Rosaline secara siri.
"(Pernikahan) itu sah secara agama, tapi enggak tercatat negara," kata Razman Arief Nasution, pengacara Gusti Rosaline saat mendampingi kliennya di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Gegara menikah siri dengan mantan anggota DPR RI, Gusti Rosaline pun dituduh sebagai perebut laki orang atau lebih populer dengan istilah pelakor.
Patrice diketahui memiliki istri sah bernama Restuty Aprilla dan 2 anak, yakni Nabhila Kharisma Capella dan Che Stevan Raihan Capella.

Akhirnya, Gusti Rosaline meminta maaf.
"Ibu, saya mohon maaf enggak ada yang mau diposisikan seperti saya dan tidak ada niat mengganggu rumah tangga orang apapun sifatnya, tapi tidak ada daun yang jatuh tanpa seizin Allah," kata Gusti Rosaline sebagaimana dikutip dari Grid.ID.
"Kalau aku di posisi beliau sangat-sangat sakit ya, aku sudah pingsan kali dan tolonglah bisa dipahami dan dimengerti siapa tahu berkenan memberikan restu, apa salahnya," kata Gusti Rosaline melanjutkan.
Gusti Rosaline juga mengakui jika dirinya telah meminta izin kepada Restuty saat akan menikah dengan Patrice.
Lalu apakah Gusti Rosaline akan menyudahi pernikahan sirinya itu?
Ia pun mengatakan belum tahu.
Namun, yang pasti jikalau benar sampai ia mundur dan bercerai itu karena ada sesuatu hal dan bukan paksaan dari orang lain.
"Nah itu dia kalau pernikahan atau cerai karena Allah bukan dibawa paksaan orang, enggak bisa.”
“Pernikahan dan perceraian terjadi karena kedua belah pihak dan seatas izin Allah.”
“Berlanjut atau tidak aku enggak mau berharap perceraian, tapi kalaupun aku harus mundur nantinya karena ada suatu hal bukan karena yang dipaksa," ujarnya.

Pakian Dalam Dicuri
Menikah dengan mantan pejabat, Gusti Rosaline kemudian tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Di situlah barang-barangnya dicuri, termasuk celana dalam, pada siang hari, beberapa hari lalu.
Pencuri tersebut diakuinya masuk dari pintu depan dan selanjutnya merusak pintu kamar.
Sunan Kalijaga yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum Gusti Rosaline menduga jika pelaku bekerjasama dengan satpam.
"Yang menjadi tanda tanya, peristiwa tersebut terjadi saat siang hari. Artinya, siapapun pelakunya, dia itu orang yang mengenal situasi," ujar Sunan.
Setelah kasus ini dilaporkan, Gusti Rosaline berharap agar polisi bergerak cepat menangkap pelaku.