Nasional
Berhasil atau Belum Registrasi Kartu SIM Pra Bayar Anda? Ini Cara Mudah Mengetahuinya
Bagi yang belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP diimbau untuk segera melakukan registrasi.
SURYAMALANG.COM - Hari ini 28 Februari 2018 menjadi batas waktu terakhir registrasi kartu SIM prabayar menggunakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Nomor ponsel kita akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018.
Bagi yang belum registrasi dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) diimbau untuk segera melakukan registrasi.
Proses registrasi tak perlu ditunda hingga detik-detik terakhir karena bisa saja terjadi over kapasitas yang bisa menyebabkan sistem error.
Lalu bagaimana dengan yang sudah registrasi tapi belum mengetahui apakah proses registrasi sudah berhasil atau belum ?
Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil.
Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.
Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.
Ciri ketiga, nomor Anda sudah diverifikasi terdaftar oleh operator.
Untuk mengeceknya, setiap operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.
Pengguna Telkomsel (Simpati dan Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya sudah teregistrasi atau belum menggunakan fitur cek operator melalui tautan ini.
Jika belum teregistrasi atau gagal Jika tak berhasil registrasi, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan.
Misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
Cara registrasi bisa dilakukan dengan cara beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, aplikasi setiap operator, atau datang langsung ke gerai resmi setiap operator.
Kalau tidak registrasi ulang, mulanya beberapa fungsi nomor seluler tak berfungsi, lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.
Ingat hari ini terakhir registrasi kartu SIM prabayar ya !
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengetahui Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum",
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kartu-seluler-sim-card_20171030_132205.jpg)