Breaking News
Jumat, 17 April 2026

Malang Raya

Kabupaten Malang Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran dan Personil

Kepala Seksi Badan PPBK Kabupaten Malang, Nurul Khusnaeni mengatakan, terjadinya kerusakan dua unit armada PMK tidak dapat dipungkiri.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Malang, Senin (5/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Rusaknya dua unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) dan satu unit armada tak ada sopir milik Pemkab Malang menjadi kendala tersendiri upaya pemadaman kebakaran.

Ini setelah tiga unit armada PMK Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran (PPBK) seringkali kewalahan dalam operasi pemadaman kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Badan PPBK Kabupaten Malang, Nurul Khusnaeni mengatakan, terjadinya kerusakan dua unit armada PMK tidak dapat dipungkiri. Dan seringkali PPBK Kabupaten Malang meminta bantuan unit PMK instansi terkait lain memiliki armada PMK.

"Seperti kejadian kebakaran di pabrik pengolah kayu Pakisjajar pekan lalu, kami minta bantuan armada PMK dari Kota Malang untuk membantu memadamkan kobaran api," kata Nurul Khusnaeni, Senin (5/3/2018).

Dengan terbatasnya unit mobil PMK, menurut Nurul Khusnaeni, secara otomatis mempengaruhi kinerja petugas PPBK di lapangan. Yakni beban kerja lebih berat, terkesan lambat, dan membahayakan personil PMK sendiri.

Dijelaskan Nurul, sebenarnya sebagai instansi pemerintah yang mempunyai tugas vital, keberadaan sarana mobil PMK mutlak diperlukan kesiapanya setiap saat. Bila peralatan lengkap maka upaya pemadaman kobaran api dari terjadinya musibah kebakaran bisa dengan cepat dilakukan PPBK.

Memang, diakui Nurul, dari enam unit armada PMK yang dimiliki PPBK Kabupaten Malang sebenarnya masih jauh kekurangan untuk bisa mengcover 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Karena idealnya, di Kabupaten Malang mempunyai lima titik Pos PPBK, yang setiap pos setidaknya dilengkapi dua unit mobil PMK.

Demikian untuk jumlah personil PPBK, tambah Nurul, sebenarnya juga sangat terbatas. Sebab, saat ini jumlah personil sebanyak 40 orang untuk di lapangan yang dibagi dalam empat regu.

"Melihat keterbatasan tersebut kami pun tetap berupaya bekerja maksimal dalam memadamkan kebakaran," tandas Nurul Khusnaeni.

Ditambahkan Kepala Bidang PPBK Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan, pihaknya mengakui jika memang ada kerusakan mobil PMK yang dimiliki Kabupaten Malang.

Dengan anggaran perawatan mobil damkar yang setiap tahun Rp 52 juta, menurut Goly, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan mobil PMK yang mengalami kerusakan.

"Mudah-mudahan secepatnya kerusakan armada PMK bisa cepat selesai diperbaiki sehingga dapat kembali dioperasionalkan," tutur Goly.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved