Kediri
Lowongan Tenaga Kontrak Non PNS Besar-besaran di RS SLG Kediri, Ini Daftar Formasinya
Sesuai peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017 tentang UPDT RSUD Simpang Lima Gumul, mulai menerima pendaftaran calon tenaga kontrak Non PNS.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemkab Kediri melalui Dinas Kesehatan telah membentuk tim panitia seleksi penerimaan calon tenaga kontrak Non PNS pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul (SLG).
Sesuai peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017 tentang UPDT RSUD Simpang Lima Gumul, mulai menerima pendaftaran calon tenaga kontrak Non PNS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan menjelaskan penerimaan tenaga kontrak Non PNS ini untuk menunjang dimulainya operasional RSUD Simpang Lima Gumul.
"Iya, formasi untuk tenaga Non PNS di RSUD SLG," tuturnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/3/2018).
Adapun formasi tenaga kontrak non PNS yang dibutuhkan nanti yakni tenaga medis, Kebidanan, Keperawatan, Penunjang Klinik, Pelayanan Medis, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium dan Instalasi Rehab Medik dan Instalasi Farmasi.
Selanjutnya, penunjang non klinik, Gizi, CSSD, Laundry, IPSRS, Sanitasi, Pemulasaraan Jenazah, Sopir Ambulans, IT jaringan komputer dan tenaga umum.
Pada persyaratan pendaftaran calon tenaga kontrak non PNS ini dapat dikirim via pos.
Dalam format mencantumkan Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul yang ditujukan ke alamat Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jalan Pemenang Nomer 1-C kode pos 64182.
Terpenting, seluruh berkas persyaratan calon tenaga kontrak Non PNS tersebut dapat dikirim mulai tanggal 5 Maret hingga 15 Maret 2018 stempel pos.
Sedangan, mekanisme tahap awal proses penerimaan tenaga kontrak ini akan dilakukan seleksi administrasi.
Nantinya, pihak panitia akan mengirimkan hasil seleksi itu melalui Pos Minggu pertama bulan April.
Nah, untuk peserta yang dinyatakan lolos tahap II dan tahap III, pihak panitia akan mengumumkan melalui website dinkes, dinkes.kedirikab.go.id.
Seperti yang diberitakan pembangunan tahap II RSUD SLG yang di mulai April 2017, telah rampung sesuai jadwal.
Nantinya, RSUD SLG tipe C yang menempati lahan seluas 7,5 Ha tersebut memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas sekaligus Faskes tingkat 2.
Yakni, menampung rujukan dari faskes tingkat 1 (Puskesmas, Poliklinik atau dokter pribadi).