Bangkalan
Tak Diberi Utang saat Sarapan, Pria ini Nekat Tusuk Ibu Pemilik Warung di Bangkalan
Pemilik warung yang menjadi korban pembunuhan, Hj Aisyah Tiani (54), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com, Bangkalan - Pemilik warung yang menjadi korban pembunuhan, Hj Aisyah Tiani (54), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan masih ingat sosok tersangka Sholeh (23) warga Desa Paoran, Kecamatan Kwanyar.
Kedatangan tersangka ke warung korban merupakan kunjungan kedua, Kamis (8/3/2018).
Korban ingat betul, Sholeh meninggalkan hutang makan Rp 5.000 pada kunjungan pertama beberapa bulan yang lalu.
"Dia (Sholeh) memang bekerja di Jakarta, sesekali datang dan pergi. Ibu itu tidak mengenalnya, tapi ingat jika (pelaku) pernah berkunjung ke warung," ungkap seorang tetangga korban.
Almarhumah merupakan perempuan renta yang tidak mempunyai anak.
Baginya, uang sebesar Rp 5.000 tentu saja sangat berarti.
Maklum, warungnya hanya menyediakan mi instan dan jajanan untuk anak-anak SDN Pesanggrahan 3.
Kontan saja, korban langsung kesal begitu melihat pelaku kembali datang ke warungnya.
Tambahlagi, pelaku yang datang dengan menumpang becak itu, berniat makan dengan berhutang lagi.
Di hadapan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, Sholeh mengaku hanya di kesal karena tidak diberi hutang makan untuk sarapan pagi.
"Kesal saja karena tak diberi hutang makan. Baru dua kali ini datang ke warung itu.
Saat pertama saya berhutang Rp 5.000," ujar Sholeh saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Jumat (9/3/2018).
Saat itu juga, pemuda tamatan sd itu langsung mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.
Tak cukup di situ, pelaku juga membabi buta menancapkan golok ke tubuh korban. Pisau dan golok itu berada di warung korban.
"Saya seperti orang gila, tidak tahu juga kok sampai begitu," pungkas pemuda lajang yang menjadi buruh di sebuah depot nasi goreng di Jakarta.
AKBP Anissullah M Ridha menyatakan, selain melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait kasus pembunuhan tersebut, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan. Sejauh ini masih proses pemeriksaan normatif," ungkap Anis yang sebentar lagi menjabat sebagai Kapolres Blitar itu.
Ia memaparkan, alasan karena tak diberi hutang makan itulah yang menjadi pemicu pelaku menghabisi nyawa korban.
"Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur hingga tewas. Bekas-bekas hitam di tubuh korban adalah bekas golok yang ditancapkan pelaku," paparnya.
Aksi nekat pemuda itu memancing amarah warga yang tengah berada di warung korban. Massa berdatangan dan ikut menghakimi pelaku.
Emosi massa semakin tak terkendali, menghajar pelaku hingga pingsan. Namun amuk warga sempat terhenti setelah sejumlah anggota Polsek dan Koramil Kwanyar tiba di lokasi.
Pelaku beserta korban lantas dievakuasi ke Puskesmas Kwanyar. Massa yang terlanjur emosi menuju puskesmas dan meminta pelaku dikeluarkan.
Bahkan massa sempat mengangkat mobil polisi karena mengetahui pelaku berada di dalamnya.
Untuk menghindari amukan massa berlanjut, polisi akhirnya melarikan pelaku ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Anis menegaskan, pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Seorang diri, tidak ada orang lain dan motif lain. Hanya karena tak diberi hutang makan," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)