Malang Raya
Warga Pakis Malang Ini Tanam Ganja di Rumah, Lihat yang Didapat Saat Panen
EM diamankan karena kedapatan menanam pohon ganja di depan halaman rumahnya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polisi mengamankan EM (40) pria asal Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang.
EM diamankan karena kedapatan menanam pohon ganja di depan halaman rumahnya.
Penangkapan EM ini berawal dari penelusuran Satreskoba Polres Malang Kota saat membongkar perederan Narkotika di Kota Malang.
Sebelumnya polisi mengamankan IW di Jalan Batubara.
Dari tangan IW, polisi mengamankan beberapa gram daun ganja.
KBO Satreskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heryanta mengatakan, IW mendapakan daun ganja dari EM.
Pohon ganja itu sudah ditanam EM sejak Juni 2017 lalu.
EM mendapatkan bibit dari temannya asal Jawa Barat.
EM bertemu rekannya asal Jawa Barat di Kawasan Gunung Semeru.
Polisi juga tengah memburu daftar pencaraian orang yang memasok pohon ganja itu.
“Setelah pulang itu bibitnya ditanam di pekarangan depan rumah. Ya campur sama tanaman lain. Tapi kan kelihatan karena daunnya,” lanjut Bambang, Jumat (9/3/2018).
Saat diamankan, masih terdapat daun ganja pada tanaman itu.
Kini daun ganja pada tanaman itu sudah dipotong dan diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menimbang barang bukti yang didapatkan.
Beratnya mencapai 120 gram.
“Dari pengakuan EM, daun ganja hasil tanamannya sering diambil oleh IW,” ujar Bambang.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Malang Kota.
Polisi juga mencabut tanaman ganja tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Mereka terancam hukuman empat tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pohon-ganja_20180309_170026.jpg)