Malang Raya
Polisi Ringkus Tersangka Maling Tiga Motor dari Gudang di Donomulyo, Malang
#DONOMULYO - Polisi meringkus Dudik H (25), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, DONOMULYO - Polisi meringkus Dudik H (25), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Polisi juga menyita tiga unit motor diduga hasil pencurian di gudang Desa/Kecamatan Donomulyo.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban warga Desa Donomulyo yang tidak melihat tiga unit motor dalam gudang.
Selanjutnya, korban bersama anggota keluarganya memeriksa sekitar gudang dan menjumpai pintu belakang dalam kondisi rusak bekas dicongkel.
Selain itu, kunci gembok pintu tralis juga terlepas di bawah pintu gudang.
"Korban menduga ada pencuri yang memasuki gudang dan mengambil tiga unit motornya," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Jumat (16/3/2018).
Korban pun melaporkan ke Polsek Donomulyo, Jumat (2/3/2018).
Atas laporan tersebut, jajaran Polsek langsung mnyelidiki dan diketahui indikasi pelakunya adalah Dudik.
Kini, polisi masih mengejar teman Dudik yang diduga terlibat mencuri.
"Mudah-mudahan pelaku bisa kami tangkap secepatnya. Tersangka yang tertangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hingga 7 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/desa-donomulyo-kecamatan-donomulyo-kabupaten-malang_20180316_190049.jpg)