Bangkalan
Arif Pukulkan Arm Motor pada Kepala Istri Siri, Katanya Masih Kontak dengan Mantan Suami
HAJAR ISTRI SIRI. Siti Maryam (25) asal #Bandung dipukul pakai arm sepeda motor oleh suami sirinya di Bangkalan, Madura.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Muhammad Arif (29), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (28/3/2018).
Ia dilaporkan setelah menghajar istri sirinya, Siti Maryam (25) asal Desa Cempaka, Kecamatan Andil, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pelaku dilaporkan istri sirinya karena memukul kepala korban dengan arm sepeda motor," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.
Tak hanya dengan arm sepeda motor, pelaku juga memukul menggunalan selang dan sapu. Akibatnya, korban menderita luka robek di bagian kepala, luka lebam pada lengan, dan kaki.
"Kejadian pada 27 Maret, korban lantas melapor saat itu juga. Pelaku cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suami, " jelasnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang