Bangkalan

Arif Pukulkan Arm Motor pada Kepala Istri Siri, Katanya Masih Kontak dengan Mantan Suami

HAJAR ISTRI SIRI. Siti Maryam (25) asal #Bandung dipukul pakai arm sepeda motor oleh suami sirinya di Bangkalan, Madura.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM
Muhammad Arif (29), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan usai memukulkan arm motor ke kepala istri sirinya. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Muhammad Arif (29), warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (28/3/2018).

Ia dilaporkan setelah menghajar istri sirinya, Siti Maryam (25) asal Desa Cempaka, Kecamatan Andil, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pelaku dilaporkan istri sirinya karena memukul kepala korban dengan arm sepeda motor," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.

Tak hanya dengan arm sepeda motor, pelaku juga memukul menggunalan selang dan sapu. Akibatnya, korban menderita luka robek di bagian kepala, luka lebam pada lengan, dan kaki.

"Kejadian pada 27 Maret, korban lantas melapor saat itu juga. Pelaku cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suami, " jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.  

UPDATE BERITA TERKINI: 

LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved