Mojokerto
Tanggapan Dinas Pendidikan Terkait Pelajar Edarkan Sabu-sabu di Mojokerto
PELAJAR EDARKAN SABU-SABU. Berikut tanggapan Mariyono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Mariyono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto angkat bicara mengenai tersangka DN (19), pelajar kelas XII yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Mojokerto lantaran mengedarkan sabu-sabu.
Mariyono mengupayakan agar pelajar itu mendapatkan kesempatan mengikuti ujian akhir.
Karena itulah, dia bakal berkomunikasi bersama Polres Mojokerto terkait diperbolehkannya tersangka DN mengikuti ujian Nasional yang bersangkutan hukum.
Pihaknya memastikan tersangka DN mendapatkan hak sebagai pelajar untuk menuntaskan pendidikannya yaitu mengikuti ujian nasional.
"Kami akan berkoordinasi bersama institusi terkait agar pelajar yang bersangkutan tetap dapat mengikuti ujian nasional," tuturnya kepada wartawan, Jumat (30/3/2018).
Dia mengatakan rencananya pelajar DN mengikuti ujian dikawal anggota polisi menuju ke sekolahnya. Pasalnya, mekanisme UNBK-BK di seluruh sekolah SMA/SMA sederajat wilayah Mojokerto berbasis sistem computer based test (CBT).
"Ujiannya dilakukan di sekolahan," imbuhnya.
Di sisi lain, kata Mariyono, peserta ujian nasional di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto berjumlah 14.624. Adapun rinciannya sebanyak 5.649 peserta SMA dan 8.975 pelajar SMK.
"UNKB akan dilakukan selama empat hari. Mulai tanggal 2 hingga 5 April 2018," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu_20151112_110730.jpg)