Malang Raya
Ibu Hamil di Kota Batu Akan Dimanjakan dengan Program Banpersalda, Tapi Ada Syaratnya Lho
Selain mencanangkan program pusat Jaminan Persalinan (Jampersal), Pemkot Batu juga menggencarkan program Bantuan Persalinan Daerah
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
Di tahun 2017 silam, ada tiga kasus kematian ibu dan bayi.
Selain mencanangkan program pusat Jaminan Persalinan (Jampersal), Pemkot Batu juga menggencarkan program Bantuan Persalinan Daerah (Banpersalda).
Program ini baru berjalan satu tahun sejak 2017 silam. Bantuan ini diberikan untuk ibu hamil dari keluarga kurang mampu.
Namun, program ini hanya sampai pada kelahiran anak kedua saja.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Batu, Nurseto mengatakan, syarat itu yang membedakan antara Jampersal dengan Banpersalda.
"Kalau Jampersal program pusat mengcover ibu hamil dari keluarga tidak mampu sampai kelahiran anak ketiga.
"Tapi kalau yang bantuan dari Pemkot Batu hanya sampai kelahiran anak kedua, karena program KB," kata Seto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/4).
Tahun 2018 ini anggaran untuk Banpersalda sekitar Rp 2 Miliar. Program ini sifatnya adalah klaim dari rumah sakit ataupun tempat bersalin.
Hingga akhir Maret ini sudah ada sekitar 25 klaim program Banpersalda, sedangkan di tahun 2017 ada 456 klaim.
Seto mengatakan ibu hamil yang sudah mengikuti program Jampersal tidak diperkenankan mengikuti program Banpersalda.
"Harus memilih, tidak bisa mendapatkan dua bantuan sekaligus.
"Nah di tahun kedua ini kami evaluasi, apa saja yang bisa diperbaiki dan ditambah dalam pelayanan untuk ibu hamil dari keluarga tidak mampu," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perempuan-hamil_20160601_190525.jpg)