Pilkada Kota Malang
KPU Kembali Gelar Rakor untuk Debat Publik Pilkada Kota Malang
KPU Kota Malang kembali menggelar rapat bersama tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Kota Malang, Kamis (5/4/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – KPU Kota Malang kembali menggelar rapat bersama tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Kota Malang, Kamis (5/4/2018).
Rapat ini membahas mekanisme debat publik pertama Pilkada Kota Malang yang akan digelar pada 7 April 2018.
“Kami juga akan menyampaikan hasil konsultasi dengan KPU Jatim pada 2 April 2018 lalu.”
“Kami konsultasi setelah rapat koordinasi dengan tim pada akhir Maret 2018 lalu,” ujar Ashari Husen, Komisioner KPU Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/4/2018).
Pembahasan tentang mekanisme itu bisa saja berlangsung alot seperti rapat sebelumnya.
Sebab dua calon wali kota yang akan ikut debat itu sedang ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua calon wali kota itu adalah Yaqud Ananda Gudban, dan M Anton.
Kemungkinan besar dua kandidat itu tidak bisa ikut debat publik tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pilkada-kota-malang-2018-di-hotel-ijen-suites_20180212_194059.jpg)