Sabtu, 11 April 2026

Pilkada Kota Malang

KPU Kembali Gelar Rakor untuk Debat Publik Pilkada Kota Malang

KPU Kota Malang kembali menggelar rapat bersama tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Kota Malang, Kamis (5/4/2018).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PASANGAN CALON - Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Malang M Anton-Syamsul Mahmud, Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko berfoto bersama dengan Komisioner KPU Kota Malang usai menerima surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon dalam Pilkada Kota Malang 2018 di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Senin (12/2/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJENKPU Kota Malang kembali menggelar rapat bersama tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Kota Malang, Kamis (5/4/2018).

Rapat ini membahas mekanisme debat publik pertama Pilkada Kota Malang yang akan digelar pada 7 April 2018.

“Kami juga akan menyampaikan hasil konsultasi dengan KPU Jatim pada 2 April 2018 lalu.”

“Kami konsultasi setelah rapat koordinasi dengan tim pada akhir Maret 2018 lalu,” ujar Ashari Husen, Komisioner KPU Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/4/2018).

Pembahasan tentang mekanisme itu bisa saja berlangsung alot seperti rapat sebelumnya.

Sebab dua calon wali kota yang akan ikut debat itu sedang ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua calon wali kota itu adalah Yaqud Ananda Gudban, dan M Anton.

Kemungkinan besar dua kandidat itu tidak bisa ikut debat publik tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved