Malang Raya
Satgas Saber Pungli Pusat Sosialisasi Cegah Korupsi di Kabupaten Malang
Tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Pusat turun lakukan sosialisasi langsung di Kabupaten Malang.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Pusat turun lakukan sosialisasi langsung di Kabupaten Malang.
Hal itu sebagai upaya antisipasi dan pencegahan sejak dini sebelum terjadinya tindak pidana pungli atau korupsi dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol M Gufron mengatakan, semua pihak diharapkan ikut serta berperan dan mengawal upaya penanggulangan Pungli yang belakangan ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.
"Mencegah aksi pungli sejak dini khususnya di pelayanan publik lebih baik daripada penindakan. Makanya kami intensif lakukan sosialisasi pencegahan terjadinya pungli," kata M Gufron yang juga Staf ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam dalam kegiatan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Kabupaten Malang, Kamis (5/4/2018).
Dijelaskan Gufron, dengan dilakukannya sosialisasi pecegahan pungli juga diharapkan akan bisa menjadi penyemangat bagi aparat Pemerintahan serta lainya demi terwujudnya ketenangan bagi masyarakat, terutama ketenangan dalam bidang pelayanan publik.
"Aparat Pemerintahan itu sudah digaji oleh negara, maka dari itu berilah pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat serta dilarang melakukan pungli," tandas Gufron.
Sementara Bupati Malang H Rendra Kresna mengatakan, Pemkab Malang memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satgas Saber Pungli Pusat dalam upaya menegakkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Karena bagaimanapun, ASN memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Untuk itu, kami berharap agar semua ASN di Pemkab Malang dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat tanpa adanya pungutan ataupun imbalan apapun," kata Rendra.
Sedangkan Ketua Tim Saber Punglin Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah mengatakan, sosialisasi dari Satgas Saber Pungli Pusat merupakan salah satu upaya pemberantasan pungli demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dengan sarana prasarana yang ada. Baik personil yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah semua tidak dilarang melakukan pungli.
"Untuk itu, kami mengharapkan dengan adanya sosialisasi langsung dari Satgas Saber Pungli Pusat di Kabupaten Malang langkah pencegahan praktek pungli bisa berjalan maksimal. Dan kami berharap agar materi sosialisasi itu diperhatikan betul demi integritas dan komitmen sebagai pejabat yang lebih baik. Semoga tahun ini Kabupaten Malang bisa sukses memperoleh integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi)," tutur Deky Hermansyah.
Kegiatan Sosialisasi dari Satgas Saber Pungli Pusat di Kabupaten Malang diikuti oleh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, anggota Tim Satgas Saber Pungli Pusat, Forpimda, Sekretaris Daerah, Jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, Tim Saber Pungli se-Bakorwil Malang, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Direktur Utama BUMD, serta sejumlah pimpinan Perbankan.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|