Malang Raya
Hari Ini KPK Periksa 5 Tersangka Terkait Dugaan Suap APBDP 2015, Termasuk Ketua DPRD Kota Malang
Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa lima tersangka perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Jumat (6/4/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa lima tersangka perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Jumat (6/4/2018).
“Kami berharap mereka kooperatif, dan menghadiri pemanggilan,” ujar Febri Diansyah, Jubir KPK kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/4/2018) malam.
Lima tersangka itu adalah Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Leatyowati, dan Tri Yudiani.
Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan kalau pemeriksaan untuk dirinya dan sejumlah rekannya dilakukan pada hari ini.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang itu menegaskan dia tidak pernah menerima uang suap itu.
“Saya sudah jelaskan ke penyidik beberapa kali,” kata Hakim.
Lima tersangka ini merupakan yang tersisa dari belasan tersangka yang belum diperiksa sebelumnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan 19 tersangka.
17 di antaranya adalah anggota dewan aktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-malang-abdul-hakim_20180219_125725.jpg)