Selebriti
Salman Khan 'Chori Chori Chupke Chupke' Divonis 5 Tahun Penjara
Salman Khan, bintang besar Bollywood, dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Berawal sekitar 20 tahun lalu
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Insani Ursha Jannati
SURYAMALANG.COM -Salman Khan, bintang besar Bollywood, dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Semua itu dikarenakan kasus blackbuck atau antelop--hewan menyerupai rusa--yang dilindungi di India.
Berawal sekitar 20 tahun lalu, bintang'Chori Chori Chupke Chupke' kini harus menerima pasal hukuman atas dugaan memburu hewan langka.
Saat itu Salman Khan bersama rekan artis lainnya yaitu Saif Ali Khan, Neelam Kothari, Tabu dan Sonali Bendre.
Namun keempat rekannya itu dibebaskan dari tuduhan.
Tuduhan ini bermula pada tahun 1998 di Kankani, Rajasthan saat para bintang Bollywood tersebut memulai syuting.
Antelop di India adalah hewan yang dilindungi sehingga bagi siapa saja yang memburu akan dijatuhi pasal di bawah 'Wildlife Protection Act' atau Gerakan Perlindungan Hewan.
Melansir Pinkvilla, laman khusus Bollywood, agensi ternama angkat bicara bahwa Salman Khan dijatuhi ancaman 5 tahun penjara serta denda 10.000 rupee atau sekitar 2,1 juta rupiah.
Berkilas balik video yang pernah sang aktor unggah, Pria kelahiran 27 Desember 1965 itu membeberkan bagaimana awal mula kontroversi ini meluas.
"Suatu hari setelah bersiap-siap untuk pulang, bersama Saif Ali Khan, Tabu, Neelam, dan Sonali kami melihat anak rusa terjebak di semak-semak.
"Kawanan mereka di sana dan aku menghentikan mobil.
"Anak rusa itu tak bergerak.
"Aku mengangkatnya dari sana dan aku beri minum.
"Semua yang aku bawa ada di sana.
"Anak rusa itu lantas memakan beberapa biskuit dan pergi.
"Aku rasa dari situlah, semua kontroversi ini terjadi," jelasnya dalam video.
H M Saraswat selaku pengacara Salman Khan menyatakan pasal diberikan sejak 13 September 2017 dan diteruskan dengan tuntutan.
"Setelah pernyataan hakim dibacakan 23 Oktober, pernyataan kami dibacakan 28 Oktober tahun lalu (2017) dan dilanjutkan 4 Februari," terang H M Saraswat.