Surabaya
1 Cewek dan 2 Cowok Diciduk di Ranjang Kamar Hotel Surabaya, Ada Kisah Pilu yang Terkuak
PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tiga orang yang sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel di Surabaya
Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tiga orang yang sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Ketiga orang ini digerebek saat bemain threesome alias bercinta tiga orang sekaligus.
(Baca: Gara-gara Foto ini, Rina Nose Dibilang Mirip Roy Kiyoshi. Lihat Bentuk Hidungnya Bikin Salah Fokus)
Tiga orang yang kena ciduk petugas Unit PPA Surabaya, yakni satu perempuan dan dua orang pria.
Mereka itu, Agus Maruf (30) asal Jl Sutorejo Surabaya yang merupakan tersangka lantaran menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya, serta si pelanggan.
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (6/4/2018).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, Agus lah yang aktif menawarkan RQ kepada pria hidung belang.
Begitu ada penawaran dari tamu yang meminta jasa layanan threesome, Agus mengajak RQ dan disanggupi.
(Baca: Maia Estianty-Tata Janeeta Rilis Sang Penggoda saat Ahmad Dhani-Mulan Jameela Nikmati Bulan Madu)
Keduanya pun berangkat ke hotel di Jl Diponegoro Surabaya guna menemui sang tamu yang memesannya.
“Tamu sudah menunggu di hotel, dan tersangka Agus dan korban tinggal masuk kamar hotel.
"Mereka bertiga akhirnya melakukan hubungan badan di satu kamar,” sebut Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/4/2018).
Anggota Unit PPA Polrestabes yangs udah megendusnya, akhirnya mengetuk pintu kamar hotel, begitu pintu dibuka, ketiga orang sedang berada di atas ranjang.
“Saat kami masih, ketiga orang sedang bermain threesome. Korban dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta dari tersangka,” cetus Ruth.
Setelah diminta mengenakan pakaian, polisi akhirnya membawa ketiga orang yang digerebek tersebut ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
Agus sebagai pelaku yang menjual sang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1 juta, satu lembar bill hotel dan satu hanphone (HP) milik tersangka.
Fakta-fakta Anak Tendang Kepala Ibunya di Surabaya Karena Tak Diberi Uang, Ini Akhir Kasusnya |
![]() |
---|
11 Universitas di Tiongkok Tawarkan Beasiswa bagi Lulusan SMA/SMK di Jatim |
![]() |
---|
Pemuda Asal Yogyakarta Tewas di Klinik Kesehatan Hewan di Surabaya |
![]() |
---|
Jalan Gubeng Surabaya Kembali Retak, Tim Mitigasi Kelongsoran Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Fakta-fakta Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ada Alat Berat yang Tertimbun di Lokasi |
![]() |
---|