Ngawi
Biaya Pengobatan Penumpang KA Sancaka yang Kecelakaan di Ngawi Ditanggung PT KAI
Penumpang yang mengalami masalah kesehatan dapat melapor ke PT KAI Daop 7 Madiun di nomor 082214193671.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Seluruh biaya perawatan kesehatan bagi penumpang KA 86 (Sancaka) pada waktu kejadian dan yang mengalami masalah kesehatan akibat kecelakaan, akan ditanggung PT KAI.
"Penumpang KA Sancaka tersebut, yang mengalami kondisi sakit akibat musibah kemarin, bisa menghubungi stasiun terdekat, dengan menunjukan tiket KA nya, kami akan bantu," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, Selasa (10/4/2018) pagi.
Supriyanto mengatakan, seluruh biaya kesehatan akibat dampak musibah KA Sancaka akan ditanggung PT KAI melaui PT Jasa Raharja dan PT Jasindo.
Penumpang yang mengalami masalah kesehatan dapat melapor ke PT KAI Daop 7 Madiun di nomor 082214193671.
Supriyanto menambahkan, apabila penumpang telah berobat dengan biaya sendiri, maka biaya akan di ganti PT KAI melalui kantor Jasa Raharja terdekat agar lebih mudah, dengan menghubungi petugas PT KAI Daop 7.
"Atau bisa menghubungi stasiun terdekat, dengan menunjukan tiket keretanya," imbuhnya.