Surabaya
VIDEO : Jual-Beli Cewek via Facebook Dibongkar Polrestabes Surabaya
Tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) kembali diungkap Unit Perlindingan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) kembali diungkap Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terbaru, Unit PPA menggerebek trafficing yang melayani jasa layanan hubungan intim tiga orang dan prostitusi secara online di Surabaya.
Kasus ini melibatkan pelaku utama Agus Maruf.
Pria 30 tahun asal Jl Sutorejo Surabaya ini menawarkan sekaligus menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya.
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, 6 April 2018.
Sedangkan trafficking dengan modus media sosial (medsos) Facebook, dilakukan tersangka Supriyatin (31) asal Jl Kembangarum, Mranggen, Demak, Jawa Tengah.
Dia menawarkan tiga perempuan asal Semarang, Jateng untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
Prostitusi ini akhirnya terbongkar setelah para korban melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menggerebeknya pada 9 April 2018.
Fakta-fakta Anak Tendang Kepala Ibunya di Surabaya Karena Tak Diberi Uang, Ini Akhir Kasusnya |
![]() |
---|
11 Universitas di Tiongkok Tawarkan Beasiswa bagi Lulusan SMA/SMK di Jatim |
![]() |
---|
Pemuda Asal Yogyakarta Tewas di Klinik Kesehatan Hewan di Surabaya |
![]() |
---|
Jalan Gubeng Surabaya Kembali Retak, Tim Mitigasi Kelongsoran Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Fakta-fakta Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ada Alat Berat yang Tertimbun di Lokasi |
![]() |
---|