Magetan
Pembelaan Pemkab Magetan Soal Antisipasi Polusi dan Limbah B3
Pemkab Magetan berterima kasih kepada teman teman aktivis yang peduli lingkungan.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan sebenarnya sudah berupaya mengatasi dampak polusi dan menyebarnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Lingkungan Industri Kulit (LIK) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan PT Carma Jatim, milik pengusaha Surabaya itu.
Namun, sejauh ini polusi dan penyebaran limbah B3 tetap memenuhi sejumlah sungai besar di wilayah Kabupaten Magetan, salah satunya Kali Gandong yang melintas di kawasan Kota Magetan. Otomatis karena air sungai mengandung limbah B3, air sungai yang mengalir ke sejumlah kecamatan itu tidak bisa lagi digunakan untuk mengairi sawah petani setempat.
"Pemkab Magetan berterima kasih kepada teman teman aktivis yang peduli lingkungan. Kita terus akan mendorong semua pihak bisa duduk bersama, memecahkan masalah lingkungan ini,"kata Bupati Magetan Sumantri didampingi Kasi Pemberitaan Humas setempat Eko Budiono SH kepada Surya, Rabu (11/4-2018).
Dikatakannya, dengan langkah yang diambil Pemkab bersama instansi terkait, termasuk pengelola LIK UPT Disperindag Pemprov Jatim dan PT Carma Jatim, Surabaya, serta pengusaha kulit Magetan bisa ditemukan solusi yang nantinya tidak merugikan semua pihak.
"Pemkab Magetan lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) LIK dan PT Carma Jatim, namun tentunya upaya ini belum maksimal,"kata Bupati Sumantri lewat Eko Budiono.
Pemkab Magetan berharap, desakan warga masyarakat lewat aktivis lingkungan hidup di Magetan ini bisa meminimalisir polusi udara dan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 yang dibuang ke sungai Gandong.
"Dengan kejadian ini, Pemkab Magetan berharap ditemukan solusi permanen, yang mampu mengatasi masalah polusi udara dan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 yang dihasilkan industri kulit di Magetan ini,"jelasnya.
Seperti diketahui, karena tidak tahan dengan polusi udara dan pencemaran lingkungan akibat limbah B3, Rudi Setiawan salah seorang warga Magetan melakukan aksi demo seorang diri dengan menutup mulut dan hidung patung pahlawan nasional Gubernur Pertama Jatim Soerjo.
Konon aksi pemberian masker di patung Gubernur Soerjo itu sebagai bentuk keprihatinan yang dirasakan warga di Kabupaten Magetan selama bertahun tahun akibat polusi udara dan pencemaran lingkungan dari industri kulit di LIK UPT Disperindag Pemprov Jatim dan PT Carma Jatim.
Sebenarnya, masalah polusi dan pencemaran lingkungan tidak hanya karena dampak dari dua pabrik pengolahan kulit itu, yang membuang limbah B3 di sungai Gandong, namun banyak pengusaha kulit yang mengolah kulit ditempatnya dan membuang limbah juga ke sungai gandong.
Perusahaan pengolahan kulit liar ini, yang diduga ikut juga menyumbang penyemaran lingkungan di sungai Gandong Magetan dan ini sepertinya lolos dari pengawasan masyarakat dan Pemkab Magetan.