Pilkada Kota Malang

DPT Pilkada Kota Malang 2018 Banyak Berkurang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencoret 4.435 nama dari daftar pemilih.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencoret 4.435 nama dari daftar pemilih. Pencoretan ini diketahui setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (18/4/2018).

Dengan pencoretan ribuan nama ini, maka DPT Kota Malang untuk Pilkada Kota Malang 2018 (Pilwali Kota Malang dan Pilgub Jatim) sebanyak 600.646 jiwa. Jumlah DPT ini berkurang banyak jika dibandingkan dengan DPT pemilihan umum terakhir yakni Pemilihan Presiden tahun 2014 sebanyak 630.023 jiwa.

"Termasuk jika dibandingkan dengan Piwali 2013, jumlah DPT saat ini juga berkurang. Namun InsyaAllah, data ini makin valid karena berdasarkan pada data kependudukan yakni mengacu kepada NIK (nomor induk kependuduk) di KTP elektronik dan NKK (nomor kartu keluarga)," ujar Ketua KPU KOta Malang Zaenudin.

Ada beberapa faktor penyebab dicoretnya ribuan nama pemilih dari daftar, antara lain NIK ganda, nama pemilih ganda, NIK dan NKK tidak diketahui atau tidak ada di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, keberadaan pemilih tidak diketahui, meninggal dunia, juga sudah pindah domisili.

Pemilih yang cukup banyak dicoret karena data kependudukannya tidak ditemukan di database Dispendukcapil. "Jadi NIK dan NKK-nya tidak ada sebagai warga Kota Malang, sehingga dicoret. Termasuk dari hasil penelusuran yang tidak diketahui keberadaan pemilih ini," tegas Zae.

Daftar pemilih yang cukup banyak dicoret antara lain yang awalnya terdata di Lapas Lowokwaru dan Lapas Sukun. Di Lapas Lowokwaru, misalnya, dari data awal 2.183 orang pemilih, setelah diverifikasi hanya tersisa 449 orang. Sedangkan di Lapas Wanita Sukun, dari awalnya 500an akhirnya tersisa sekitar 63 orang.

"Ini setelah ada verifikasi NIK dan NKK di Dispendukcapil, akhirnya diketahui bahwa jumlah warga Kota Malang yang memiliki NIK dan NKK ya segitu," imbuh Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan dan Data, Deny R Bachtiar.

Meskipun ribuan daftar pemilih itu dicoret, Deny memastikan data mereka tidak dihapus. "Dicoret iya, tetapi tidak dihapus. Data itu masih ada di keranjang, tersimpan," tegas Deny.

Meskipun DPT untuk Pilkada Kota Malang 2018 sudah ditetapkan, bukan berarti ini menjadi angka final. DPT itu nantinya menjadi acuan jumlah surat suara untuk 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Malang.

Sementara bagi mereka yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan hak pilihnya. Pemilih itu bisa mendatangi TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik ataupun surat keterangan.

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved