Gaya Unik Ahmad Dhani Saat Hadapi Persidangan

Ternyata Ahmad Dhani masih sempat menunjukkan beberapa gaya unik pada saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,Senin (16/4/2018)

Kolase Suryamalang

SURYAMALANG.COM – Artis musik Ahmad Dhani telah menjalani sidang pembacaan dakwaan yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Pimpinan band Dewa 19 itu didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay atas 3 kicauannya yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Terkena ancaman hukuman enam tahun penjara.

Meskipun tengah menjalani persidangan, ternyata Ahmad Dhani masih sempat menunjukkan beberapa gaya unik.

Memakai kaus #2019GantiPresiden

Bukan Dhani jika tidak menunjukkan sikap politik. Tiba di PN Jaksel sekitar pukul 15.00 WIB, Dhani terlihat mengenakan kaus hitam dengan tulisan mencolok. Penampilannya dipadu dengan peci berwarna hitam.

Pada kaus itu, tertulis kata-kata yang memiliki unsur politik. Kaus itu bertuliskan #2019GantiPresiden, yang sepintas mirip dengan logo Mall Giant. Beberapa kali dia berpose dengan bangga memperlihatkan tulisan kaus itu ke arah para awak media.

"Setiap hari saya pakai kaus ini. Saya belum sempat bikin, dibikinin sama teman. Kenapa pakai kaus ini? Saya sangat pengin sekali ganti presiden. Saya pengin Prabowo," ucap Dhani menjelaskan motifnya memakai kaus tersebut.

Mengacungkan salam versi baru

Saat duduk di kursi terdakwa, Dhani masih melayani permintaan foto dari awak media dari bangku tersebut. Dengan wajah santai, Dhani melemparkan senyum sumringah ke arah kanan dan kiri bidikan kamera.

Ternyata, Dhani menunjukkan simbol baru dari tangan kanannya. Jika diperhatikan, simbol tersebut mirip dengan lambang The Jak Mania, suporter klub sepakbola Persija. Cuma bedanya jika  salam The Jak Mania tampak telapak tangan menghadap ke depan, sedangkan simbol salam Dhani justru kebalikannya.

Seusai sidang, Dhani menjelaskan arti dari salam yang ia tunjukkan dalam persidangan pembacaan dakwaan tersebut.

"Ini dua. Gerindra menang," kata Dhani yang kembali menunjukkan lambang tersebut dengan tangan kanannya.

Pembacaan dakwaan JPU dalam sidang berlangsung singkat. Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi. Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

"Kami mi akan menggunakan hak mengajukan eksepsi. Kami minta waktu satu minggu," ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved