Pilgub Jatim

Komnas HAM Sebut 9 Ribu Pemilih di Lapas Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Bahkan penghuni lapas yang ingin menggunakan hak pilihanya juga harus memiliki surat pindah dari PPS asalnya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PILKADA DAMAI - Dari kiri: Anggota Bawaslu Jatim Totok Hariyono, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam pertemuan pilkada yang ramah HAM, di Kantor KPU Jatim Jl Tenggilis Surabaya, Kamis (19/4). Komnas HAM akan membuat rekomendasi ke KPU RI agar merumuskan PKPU bagi calon pemilih di lapas dan rutan yang berpotensi sulit menggunakan hak suaranya di Pilgub Jatim. 

Ada dua lokasi alternatif. Pertama, diletakkan di Sidoarjo, sedangkan kedua di Sampang, tempat asalnya.

"Yang terpenting mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Mengenai mau diambil atau tidak. Itu terserah mereka,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengatakan, ada dua regulasi sebenarnya yang diterapkan untuk mengatur masalah pemilih lapas, rutan dan Rumah Sakit.

Pertama, kebijakan pindah pilih. Yang mana, untuk pindah pilih ini menggunakan surat form A5.

Form ini disediakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), apabila jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak.

"Tetapi kalau jumlah pemilihnya banyak maka pihak KPU Jatim akan memakai kebijakan kedua yaitu mendirikan TPS khusus di Lapas dan Rumah sakit tersebut,” kata Arba’.

Dia mengakui, berdasar evaluasi dan pengalaman di pilkada serentak di 2015 dan 2017 lalu, ada sejumlah masalah lanjutan.

Misalnya, para penguhuni lapas tidak memiliki identitas. Sehingga pemilihnya tidak terlalu banyak.

"Bahkan penghuni lapas yang ingin menggunakan hak pilihanya juga harus memiliki surat pindah dari PPS asalnya. Dan untuk mendirikan TPS khusus di Pilgub Jatim maka harus ada pencoretan nama di Daftar Pemilih asalnya," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kabag Bin Ops Polda Jatim, AKBP Djoko Djohartono menambahkan, untuk persoalan pengungsi Syiah di Jemundo pihaknya siap melakukan pengawalan.

Baik itu pencoblosan di Sidoarjo maupun di Sampang. Polda Jatim siap mengamankan jalannya pemungutan suara.

"Untuk yang di Jemundo, kami sudah lakukan rapat kordinasi. Entah di Jemondo atau Sampang kita siap mengawal,” kata Djoko.

Sebagai antisipasi, Djoko menyebutkan, hasil patroli cyber selama 2018 ditemukan 7.265 isu provokatif dimedia sosial.

Rinciannya, dari media online sebanyak 2.426, facebook 2.926, twitter 1.158, instagram 777 dan google 1 kasus.

"Adapun pelakunya tak hanya akun personal melainkan juga anonim. Namun, sampai sekarang kami belum menemukan sindikat,” tandasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved