Jombang
Langgar Lalu Lintas di Jombang, Begini Reaksi Bule Belanda Saat Kena Tilang
Siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas wajib ditilang. Termasuk bule Belanda yang melanggar aturan lalu lintas di Jombang ini.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Razia ‘hunting system’ yang dilakukan Satlantas Polres Jombang menindak Jerry Polly (50).
Warga Belanda ini melanggar aturan lalu lintas di Simpang Tiga Diwek, Jombang, Senin (23/4/2018).
“Dia ditindak petugas setelah menerobos lampu merah.”
( Baca juga : Usai Diajak Nginap di Hotel, Gadis Ini Lapor ke Polisi, Ulah Si Cowok Bikin Jengkel )
“Dia dikenakan bukti pelanggaran (tilang) menggunakan e-tilang,” ujar AKP Inggal Widya Perdana, Kasatlantas Polres Jombang kepada SURYAMALANG.COM.

Usai ditilang, Jerry tanpa protes langsung membayar denda di bank.
Setelah itu dia kembali untuk mengambil STNK yang sempat disita petugas.
( Baca juga : Istri Sering Pakai Baju Ketat, Suami Asal Jember Ini Kalap, Ya Ampun! Istrinya Dicekik Sampai Tewas )
Denda yang dibayarkan sebesar Rp 75.000.
“Usai membayar tilang, dia mengucapkan terima kasih, dan memuji kesopanan polisi Jombang.”
“Dia mengaku pernah bertugas di kepolisian Belanda,” kata Inggal.
Sementara itu, Jerry menyadari atas kesalahanya menerobos lampu merah.
( Baca juga : Inikah Tanda Kurnia Meiga Kembali ke Sepak Bola? Lihat Video Terbarunya, Bikin Banyak Orang Heboh )
“Terima kasih. Saya sadar ini kesalahan saya.”
“Polisi di sini sopan dan ramah,” kata Jerry.
Setelah itu Jerry memasang helm, kemudian melanjutkan perjalanan.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang