Nasional
Memasak Hewan Ini, Program 'Para Petualang Cantik' Trans 7 Tuai Kecaman Netizen
Salah satu program televisi menayangkan hal yang malah menimbulkan kecaman banyak pihak. Ternyata hewan langka inilah yang mereka masak!
Penulis: Pambayun Purbandini | Editor: Pambayun Purbandini
SURYAMALANG.com - Program 'Para Petualang Cantik' yang disiarkan oleh Trans 7 saat ini tengah menjadi sorotan.
Banyak netizen yang mengecam dan protes oleh apa yang dilakukan oleh para host acara tersebut.
Pasalnya, acara televisi yang menyiarkan tentang travelling tersebut memperlihatkan aktivitas memasak hewan langka yang dilindungi.
Terlihat dari postingan akun twitter resmi Trans 7 yang mengunggah video pendek edisi 'Para Petualang Cantik' pada hari Minggu (22/4/2018).
Setelah diunggah banyak netizen yang melihat adanya kejanggalan dalam video tersebut.
Banyak netizen yang menyoroti adegan pembawa acara saat memasak hewan laut. Mereka menduga bahwa hewan laut yang dimasak tersebut adalah sejenis kerang kima.
Sedang, kerang kima merupakan daftar hewan yang dilindungi dan langka.
Netizen mengingatkan kepada produser program tersebut bahwa Kima termasuk hewan air yang dilindungi.
Sebagaimana cuitan @zamrudkipmpalu: Kima termasuk hewan air yg dilindungi, ini host @ppc_trans7 udah tau blm...
Ada juga yang mengingatkan mengenai peraturan pemerintah yang membahas tentang hewan yang dilindungi. Bahkan menandai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
@SuburBun: Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 (lampiran).
Cc @kkpgoid @kemaritiman @susipudjiastuti
Ada pula LSM lokal yang berfokus dengan percepatan pembangunan perikanan juga turu memberi sorotan.
@mattirofish: Ada Cara Bijak Untuk Mengenal tanpa harus Mengambil Kima.
Bahkan akun resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ikut menyoroti apa yang dilakukan oleh program tv ini.
@DitjenPRL: Dear @ppc_trans7 @TRANS7 mohon penjelasannya untuk tayangan yg menampilkan konsumsi kima, yang merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh PP 7/99. cc @satyamurti @nrg07 @kkpgoid
Selain itu, seorang praktisi konservasi laut juga mengaku kecewa dengan tayangan ini.
@prabowocean: Sangat disayangkan ada tayangan yg menampilkan memakan satwa dilindungi. Apakah @ppc_trans7 @TRANS7 tidak tahu kalau kima termasuk satwa yang dilindungi ?
Sebagaimana dikutip di http://bpsplpadang.kkp.go.id/kerang-kima, Kima (giant clams) merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Peraturan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 (Lampiran) tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa memasukkan ke tujuh jenis kima yang hidup di Indonesia menjadi hewan yang dilindungi.
Penetapan tersebut berdasarkan kenyataan bahwa populasi kima di alam sudah sangat menurun terutama disebabkan pemanfaatan manusia (Ambariyanto, 2007).
Kima memberikan peran penting bagi ekologi terumbu karang seperti sebagai tempat memijah untuk berbagai organisme karang lainnya, kima dijadikan makanan dan diperdagangan untuk aquarium.
Saat ini kima telah mengalami over eksploitasi (Gomez at al., 2006 dalam Neo, 2009). Walaupun tujuh jenis kima di Indonesia diperkirakan masih ada, beberapa lokasi diduga telah mengalami penurunan jumlah populasi dan kehilangan jenis kima akibat eksploitasi.