Jumat, 17 April 2026

Mojokerto

Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Mojokerto

Mereka sempat melihat kendaraan berat operasional DPUPR yang di parkir di halaman depan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
mohammad romadoni
Anggota penyidik KPK ketika menggeledah kantor PUPR Pemkab Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Tim penyidik KPK penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan Raden Wijaya Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/4/2018).

Anggota penyidik KPK tampak berada di dalam area kantor DPUR. Mereka sempat melihat kendaraan berat operasional DPUPR yang di parkir di halaman depan.

Penyidik memakai rompi KPK tersebut kemudian menuju ke dalam kantor DPUR.

Penyidik KPK itu enggan berkomentar terkait penggeledahan ini. Dia hanya memberikan kode isyarat melambaikan tangan kanannya
sembari masuk ke lobi.

Di dalam lobi ada sejumlah orang duduk di kursi sembari menunggu penggeledahan oleh penyidik KPK hingga tuntas.

Penggeledahan secara estafet ini merupakan rentetan penggeledahan di ruangan dan rumah Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Selain itu turut di geledah yakni ruangan kerja milik Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dan ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Herry Suwito yang berada di lantai II kantor Pemkab Mojokerto.

Penyidik KPK menggembok pintu ruangan itu dari luar guna mencegah ada orang masuk yang berpotensi menghilangkan barang bukti.

Informasinya penggeledahan yang dilakukan anggota penyidik KPK ini terkait proyek pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto.

Tags
Mojokerto
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved