Surabaya
Jatim Darurat Miras, Kapolda Perintahkan Gerebek Tempat Hiburan Malam
KAPOLDA JATIM: Tempat hiburan malam juga akan gerebek. Kalau ketahuan menyediakan miras, tindak tegas saja. Pengaruh miras sudah membahayakan.
Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, merasa geram dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang mengancam jiwa.
Dia menyatakan perang dan mengintruksikan jajarannya menggelar operasi miras besar-besaran.
Machfud nenegaskan, setelah berakhirnya operasi tumpas narkoba 2018 pada Selasa (24/4/2018), pihaknya akan melanjutkan operasi khusus miras di wilayah Jatim. Namanya operasi mandiri kewilayahan mulai Kamis (26/4/2018).
"Selama 10 hari ke depan kami lanjutkan operasi mandiri kewilayahan. Ini operasi khusus sasaran miras," sebut Machfud setelah menyampaikan hasil ungkap tumpas narkoba sebanyak 50.070 botol miras, Rabu (25/4/2018).
Selama operasi mandiri kewilayahan, Machfud meminta seluruh jajaran menindak keras pembuat dan penjual miras.
"Tempat hiburan malam juga akan gerebek. Kalau ketahuan menyediakan miras, tindak tegas saja. Pengaruh miras sudah membahayakan," tegas Machfud.
Orang nomor satu di Mapolda Jatim ini menuturkan, operasi miras harus dilanjutkan. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.
Machfud juga merasa prihatin dengan adanya jatuh korban meninggal dunia lantaran miras di Jatim.
"Kemarin di Surabaya ada satu yang dipastikan meninggal karena miras. Yang dua korban, keluarganya tak mengizinkan dilakukan otopsi," cetus Machfud.
