Surabaya

Polda Jatim Ungkap Tersangka Penista Agama, Rendra Hadi Kurniawan

Rendra ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW berdasarkan laporan Banser Sidoarjo.

Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
mohammad romadoni
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim bakal membeberkan temuannya perihal penangkapan Rendra Hadikurniawan (39).

Pria yang tinggal di perumahan wilayah Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini sudah jadi tersangka ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan memberi keterangan perkembangan penyidikan dari tersangka Rendra.

"Iya, ini akan beri penejelasanan soal penangkapan Rendra yang sudah jadi tersangka. Masih menunggu penyidik dari Ditreskrimsus," sebut Barung di ruang Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (27/4/2018) pagi.

Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018).

Rendra ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial, dan berdasarkan laporan Banser Sidoarjo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved