Surabaya
13 Calon Jemaah Haji dari Surabaya Gagal Berangkat, 1 Orang Meninggal Dunia
Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta. Paling kecil besaran BPIH adalah Emberkasi Aceh Rp 31 juta. Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 14 calon jemaah haji (CJH) asal Surabaya saat ini memastikan tidak bisa berangkat haji Juli 2018 nanti. Dengan berbagai sebab, belasan CJH itu dipastikan memilih menunda berangkat.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Subai, menuturkan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan penundaan berangkat itu. "Yang ajukan tunda berangkat 13 jemaah dan 1 meninggal dunia," terang Subai, Selasa (1/5/2018).
Tahun ini, total CJH Kota Surabaya yang masuk kuota haji 2018 sebanyak 2.863 jemaah. Mereka wajib melunasi setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga 4 Mei 2018.
Namun hingga menjelang penutupan pelunasan biaya naik haji itu, masih ada CJH yang belum melunasi. Subai menyebutkan ada 470 jemaah yang belum melunasinya. Ini data hingga Selasa ini.
"Kami menunggu hingga penutupan tahap pertama pelunasan berakhir 4 Mei besok. Jika mereka gagal melunasi karena sistem bisa melunasinya pada tahap kedua," tambah Subai.
Subai meminta agar para jemaah segera melunasi jika ingin diberangkatkan Juli nanti. Jika tak melunasi dianggap menunda berangkat tahun
Subai berjanji akan terus update jumlah jemaah yang sudah melunasi setoran haji. Pengalaman tahun lalu, sehari menjelang baru ada angka pasti siapa yang menunda berangkat.
Semua calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini wajib melunasi BPIH dengan kembali ke bank awal mereka mendaftar.
Sebagiamana aturan yang ditetapkan, pelunasan biaya haji itu akan berlangsung dua tahap. Tahap pertama adalah diprioritaskan bagi CJH yang menunda berangkat 2017 lalu. Kemudian diperuntukkan mereka yang masuk kuota haji 2018.
Setiap calon jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk membeli porsi haji. Saat mereka ditetapkan penerima porsi dan masuk kuota tahun ini wajib melunasinya jika ingin berangkat tahun ini.
Sebagaimana Keputusan Presiden bahwa BPIH tahun ini di kisaran Rp 35 juta. Masing-masing Embarkasi besaran BPIH berbeda.
Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta. Paling kecil besaran BPIH adalah Emberkasi Aceh Rp 31 juta. Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta. Selisih dengan Embarkasi Jakarta Rp 34,5 juta.
Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018.
Pelunasan tahap kedua ini di antaranya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.
Kemudian juga untuk jemaah yang ajukan penggabungan suami/istri atau orangtua yang terpisah. Dimana salah satunya telah melunasi di tahap pertama.
Tahap kedua juga untuk jemaah yang lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/calon-jamaah-haji-cjh-saat-pemberangkatan-di-lapangan-rampal-kota-malang_20170808_194816.jpg)