Heboh Libur Lebaran 10 Hari, Pemerintah Lakukan Evaluasi Ulang, Hasilnya?

Cuti dan libur bersama yang jumlahnya sempat menghebohkan, kini tengah mendapat evaluasi ulang dari pemerintah.

Istimewa
Libur Lebaran Bersama 2018 Jadi 10 Hari 

SURYAMALANG.COM - Cuti dan libur bersama yang sebelumnya sempat menghebohkan karena jumlahnya terbanyak.

Keputusan ini rupanya tengah mendapatkan evaluasi ulang.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, pemerintah akan mengevaluasi keputusan cuti bersama Lebaran 2018 selama tujuh hari.

Hal ini dilakukan kerena adanya reaksi keberatan dari para pengusaha.

"Ini mau dirapat koordinasikan, jadi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerja, kemudian MenPANRB," ujar Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur‎ di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/5/2018).

Asman mengatakan, rapat koordinasi anatara tiga menteri yang dipimpin Menko PMK yang mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat dan berbagai kalangan pelaku usaha.

Mengenai keputusannya, Asman mengaku belum mengetahui secara pasti.

"‎Saya belum tahu putusannya apa, saya tidak bisa mengatakan mungkin (dipotong), karena belum diputuskan," ujar Asman.

Lebih lanjut, Asman mengatakan evaluasi cuti bersama ini tak hanya berlaku untus swasta saja, namun juga Apartur Sipil Negara (ASN).

"Nanti kita (ASN) cuti bersama lebaran tidak dipotong (cuti tahunan), kalau swasta itu domainnya Menteri Ketenagakerjaan," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri.

Keputusan tersebut disampaikan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Sebelum keputusan tersebut, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang awalnya berjumlah 4 hari kemudian ditambah 3 hari sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 7 hari.

Demikian dirilis dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (18/4/2018).

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.

Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.

Dengan demikian cuti bersama untuk Idul Fitri tahun ini menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

*Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Tanggal Merah 2018 - Pemerintah Tengah Revisi Cuti Bersama dan Libur Lebaran, Hasilnya?, http://travel.tribunnews.com/2018/04/30/tanggal-merah-2018-pemerintah-tengah-revisi-cuti-bersama-dan-libur-lebaran-hasilnya.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved