Malang Raya
Terkait Mobil Xenia yang Celakai Banyak Korban di Kota Malang, Kapolres Beri Imbauan Ini
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengimbau, korban tabrak lari yang ditabrak Daihatsu Xenia pada Senin (30/4/2018) malam melapor ke polisi.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengimbau, korban tabrak lari yang ditabrak Daihatsu Xenia pada Senin (30/4/2018) malam melapor ke polisi.
Laporan itu akan ditindak-lanjuti sehingga pelaku bisa ditindak faktor kelalaian lalu lintas.
"Korban silahkan melapor ke kami akan kami tindak lanjuti," ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).
( BERITA TERKAIT : Pelaku Curanmor Kabur Kendarai Xenia di Malang, Ugal-ugalan di Jalan Hingga Celakai 7 Korban )
Baca: Bobotoh Perlu Tahu, Striker Andalan Persib Bandung Cedera, Seperti Ini Kondisinya yang Terbaru
Baca: Cie Cie, Ketahuan, Diam-Diam Ternyata Marco Simic Beri Dukungan untuk Timnas Indonesia
Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang
Ditegaskan Asfuri, para pelaku yang ditangkap diduga pelaku curanmor. Sejauh ini polisi tengah mendalami jaringan dari pelaku yang ditangkap.
"Tunggu dulu, habis ini dirilis. Masih didalami dulu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia Hitam Nopol N 671 BW menabrak sejumlah pengendaran mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Jl Raya Sawojajar, Senin (30/4/2018).
Saksi mata di lokasi, Muhammad Lesmono menginformasikan ada tujuh orang pengendara motor menjadi korban.
Lesmono yang saat itu berada di belakang mobil pelaku ikut mengejar mobil yang melaju kencang ke arah Sawojajar.
Sejak dari Hotel Savana sampai Ruko Wow, ia melihat setidaknya tujuh orang terluka akibat kejadian itu.
“Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh, ya saya kejar,” katanya, Senin (30/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka mengatakan sudah ada dua orang yang diamankan. Saat ini anggota Polres Malang Kota tengah melakukan pengembangan kasus.
"Sudah diamankan. Masih dikembangkan sekarang," ujar Ambuka melalui pesan singkat.
Ambuka mengatakan kedua pelaku adalah tersangka kasus curanmor. Kini keduanya diamankan di Mapolres Malang Kota.