Pria Ini Ditangkap Lantaran Meremas Pantat Perempuan, Motifnya Bikin Emosi
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Banjarsari, Solo.
SURYAMALANG.COM - M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus ditahan oleh polisi.
M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.
Polisi menyelidiki motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintasi lokasi kejadian.
Kondisi jalan saat tengah itu sepi.
Tiba-tiba F berpapasan dengan M (pelaku).
Kemudian M berbalik ke arah F dan meremas pantat F.
Spontan F berteriak dan warga sekitar langsung keluar untuk melihat apa yang terjadi.
Melihat banyak warga yang keluar, M panik dan akhirnya dia ditangkap warga sekitar.
M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana membenarkan kejadian pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.
"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Untuk motif pelaku, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjelaskan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.
(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com)