Pria Ini Ditangkap Lantaran Meremas Pantat Perempuan, Motifnya Bikin Emosi

Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Banjarsari, Solo.

youtube
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus ditahan oleh polisi.

M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.

Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.

Polisi menyelidiki motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintasi lokasi kejadian.

Kondisi jalan saat tengah itu sepi.

Tiba-tiba F berpapasan dengan M (pelaku).

Kemudian M berbalik ke arah F dan meremas pantat F.

Spontan F berteriak dan warga sekitar langsung keluar untuk melihat apa yang terjadi.

Melihat banyak warga yang keluar, M panik dan akhirnya dia ditangkap warga sekitar.

M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana membenarkan kejadian pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.

"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," ujarnya, Rabu (2/5/2018).

Untuk motif pelaku, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.

Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjelaskan bahwa pelaku iseng.

"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.

Atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.

(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved