Selasa, 14 April 2026

Magetan

Empat Kali Tender Selalu Gagal, Ada Apa dengan Proyek Stadion Magetan?

STADION MAGETAN. Pagu proyek senilai Rp 5 miliar, tapi pelaksanaan tinggal senilai Rp 4,8 miliar.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: yuli
doni prasetyo
Stadion Magetan ini terbengkalai hampir dua tahun, karena tidak adanya pagar. Bangunan bernilai puluhan miliar ini, temboknya dipenuhi coretan dan kadang jadi tempat mesum. Apalagi bila malam, tanpa penerangan, karena listrik yang menerangi bangunan itu dicabut PLN, setelah ketahuan mencuri setrum. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Rehabilitasi stadion Ki Mageti, Kabupaten Magetan, sejak 2014 lalu, tidak kunjung selesai. Padahal bangunan ini sudah menghabiskan anggaran sebesar puluhan miliar rupiah.

Bahkan sejak peraturan baru, bangunan yang awalnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Magetan, kemudian dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Dindikpora) setempat, tender yang dilakukan sejak tahun anggaran 2017 hingga April 2018, tidak kunjung berhasil.

Unit Pelaksana Pengadaan (ULP) selalu menolak seluruh peserta tender dengan alasan, seluruh peserta lelang tidak memenuhi persyaratan. Terhitung sejak dilimpahkan dari DPU TR ke Dindikpora mulai tahun 2017 lalu sampai April 2018 ini, empat kali lelang selalu gagal.

"Mestinya, krieria tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud ULP itu harus diumumkan juga. 10 kontraktor peserta lelang itu seluruhnya pengusaha konstruksi yang sudah bisa dikatakan senior, sudah melalang buana ke berbagai daerah mengerjakan proyek, kok dikatakan semua tidak memenuhi persyaratan,"kata seorang kontraktor provinsi yang tidak mau disebut kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/5-2018).

Ia menduga, ditolaknya seluruh peserta tender proyek Stadion Ki Mageti itu, terkait dengan tidak dipenuhinya "persyaratan" sesuai keinginan yang diminta pihak unit lelang itu, sehingga seluruh peserta lelang proyek di gugurkan.

"Dengan adanya penolakan, berdalih tidak memenuhi persyaratan itu. Boleh dong kalau kami menduga-duga. Karena persyaratan yang belum kami penuhi juga tidak diumumkan ULP. Kalau persyaratan sesuai peraturan perundangan, Insha Allah, kami semua sudah memenuhi. Kami bukan kontraktor kemarin sore, kami sudah mengerjakan proyek diberbagai daerah,"katanya.

Kepala Bidang Cipta Karya DPU TR Pemkab Magetan Sudiro, mengaku tidak tahu masalah gagal lelang tender sampai berkali-kali itu. Alasannya, Stadion Ki Mageti sudah bukan urusan DPU TR lagi.

"Kami menangani rehab stadion itu mulai tahun 2014 - 2016 dengan total biaya lebih Rp 10 miliar. Setelah pindah ke Dindikpora itu kami tidak tahu lagi, ternasuk masalah lelang,"kata Sudiro kepada Surya, Minggu (6/5-2018).

Kepala ULP Pemerintah Kabupaten Magetan Ari Santoso, yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil ditemui, karena tugas luar daerah bersama Kepala Administrasi Pembangunan (Adbang).

Sementara Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora) Dindikpora Pemkab Magetan, Ambar Setyanto, berkeinginan proyek stadion itu segera dilanjut. Alasannya, proyek stadion sudah terbengkelai lama.

"Kalau Dikpora ingin cepat ada pemenang tender agar stadion segera selesai dan bisa dimanfaatkan warga masyarakat Magetan," kata Ambar kepad SURYAMALANG.COM, Minggu (6/5-2018).

Menurut Ambar, kontraktor peserta lelang proyek stadion Ki Mageti, awalnya ada 64 kontraktor. Namun semakin mendekati penawaran, peserta tender hanya ada 10 perusahaan jasa kontraktor.

"Dari 10 kontraktor itu semua dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pagu proyek senilai Rp 5 miliar, tapi pelaksanaan tinggal senilai Rp 4,8 miliar. Dari 10 kontraktor itu, seluruhnya dari luar kota, paling dekat Solo," Ambar singkat. 

Tags
Magetan
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved