Selebrita
Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ini Segera Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baby Jovanca (22) segera disidang dalam kasus pencemaran nama baik. Polres Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus itu ke Kejari.
SURYAMALANG.COM – Selama ini Baby Jovanca (22) jauh dari kabar miring atau gosip.
Kini artis cantik ini segera disidang dalam kasus pencemaran nama baik.
Polres Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus pemeran OK Jek itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
( Baca juga : Pantas Nagita Tak Cemburu, Ini yang Terjadi Sebelum Video Raffi Ahmad & Ayu Ting Ting Menyebar )
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.
“Kasusnya sudah P21,” kata Erick Ekananta Sitepu, Kamis (10/5/2018).
Menurutnya, Baby Jovanca disangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (3) UU 11/2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP.
( Baca juga : Berangkatkan Karyawan Liburan, Jumlah Pegawai Anang dan Ashanty Bukan Main Banyaknya )
“Berkas dan tersangka (Baby Jovanca) sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat,” katanya.
Hingga saat ini, Baby Jovanca ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan.
( Baca juga : Kondisi Terbaru Iptu Sulastri, Korban Kerusuhan Mako Brimob Bikin Syok, Dia Ternyata Berulang Tahun )
Seperti diketahui, Baby Jovanca dilaporkan Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ini Segera Disidang, Kasus Inilah yang Menjeratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/baby-jovanca-dalam-sitkom-ok-jek-di-net-tv_20180511_113823.jpg)