Surabaya
Inilah Identitas Tukang Peras Perusahaan Ekspedisi di Jalur Pantura Jawa
Anggota Polda Jatim mengungkap sindikat pemalak perusahaan jasa angkutan yang biasa beraksi di jalur Pantura Jawa.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap sindikat pemalak perusahaan jasa angkutan yang biasa beraksi di jalur Pantura Jawa.
Enam pemalak ditangkap anggota Subdit III Jatanras di beberapa tempat.
Enam pemalak itu adalah Imam Sakram (41) asal Pasuruan, H alias Kopral (47) asal Sidoarjo, S alias Bejo (56) asal Mojokerto, BS (47) asal Mojokerto, DWW (36) asal Probolinggo, Bb (40) asal Pasuruan.
( Baca juga : Terkenal Kaya Raya, Ternyata Seperti ini Kondisi Rumah Berlapis Emas Roro Fitria Usai Tak Ditinggali )
“Para pelaku biasa memalak perusahaan-perusahaan jasa angkutan.”
“Mereka memalak dengan jumlah variasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/5/2018).
( Baca juga : Terungkap! Ternyata Ada Peran Pria Sidoarjo dalam Kasus Kaki Menyembul dari Makam di Kediri )
Para penjahat itu biasa memeras perushaan angkutan di beberapa kota/kabupaten di Jatim, Jateng, dan Yogyakarta.
Kelompok Sakam ini sudah beraksi sejak beberapa tahun silam.
( Baca juga : 2 Perempuan Bersimpuh di Atas Makam Terduga Teroris di Sidoarjo )
Jika perushaan angkutan atau ekpedisi tidak memberi uang, Imam Sakram dan kelompoknya akan menggangu perjalanan kendaraan milik perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemalak-kendaraan-jasa-angkutan-dan-ekspdisi-diungkap-subdit-iii-jatanras-ditreskrimum-polda-jatim_20180521_171503.jpg)