Malang Raya
Pemkab Malang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Keempat Kalinya Berturut-turut
Pemkab Malang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Pemkab Malang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu setelah Pemkab Malang dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang, Untung Sudarto mengatakan, diraihnya Opini WTP tersebut setelah seluruh proses transaksi keuangan Pemkab Malang yang telah diaudit BPK RI tahun 2017 tidak ditemukan permasalahan.
Dan Opini WTP dari BPK RI tahun 2017 diterima Bupati Malang H Rendra Kresna didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko di Kantor Perwakilan BPK RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (25/5) siang.
"Opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang keempat berturut-turut diraih Pemkab Malang," kata Untung Sudarto, Jumat (25/5/2018) sore.
Opini WTP, menurut Untung, diketahui menjadi predikat tertinggi dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan Pemda.
Dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 pemeriksaan berkala keuangan tersebut untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dasar utama pertimbangan BPK dalam memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kewajaran itu bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal sesuai material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan.
"Dengan diraihnya Opini WTP tersebut, Bapak Bupati mengharapkan untuk tetap dipertahankan dan sebisa mungkin justru ditingkatkan," tutur Untung Sudarto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-malang-rendra-kresna-menerima-penghargaan-opini-wtp-dari-perwakilan-bpk-ri-di-sidoarjo_20180525_170853.jpg)