Nasional

Serasa Liburan, Napi Bisa Keluar Masuk Penjara sambil Bawa PSK dan Pesta Narkoba

Bak seorang raja, asalkan punya 'tahta', ia bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara. Hal ini terjadi di Lampung.

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM - Sudah jadi rahasia umum bila sebagian penjara di Indonesia seringkali 'memanjakan' penghuninya.

Bak seorang raja, asalkan punya 'tahta', ia bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara.

Hal ini sebagaimana yang terjadi di sebuah Lapas di Lampung.

Kepala Lapas II A Kalianda, Lampung Selatan nonaktif Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas yang dikendalikan oleh Marzuli, seorang narapidana.

Akibatnya, kini dia ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) selama 20 hari ke depan.

Petugas juga telah menyita 4 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Sementara Marzuli merupakan seorang napi yang dihukum 8 tahun penjara karena kasus yang sama.

Tribun-Video.com melansir TribunLampung.co.id, penyidikan tentang kasus tersebut ternyata mengungkap beberapa fakta mengejutkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Fakta tersebut di antaranya ternyata Muchlis memberikan kelonggaran Mazuli memakai handphone dan juga membawa wanita penghibur (PSK) masuk ke lapas tanpa diperiksa.

Tagam mengatakan, kejahatan ini telah terorganisir dengan baik.

Kini Muchlis juga telah terbukti menerima suntikan dana dari Marzuli sebanyak 3 kali.

Untuk nominalnya belum disebutkan.

Sementara itu, PLT Kepala Bidang pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing mengemukakan, Muchlis juga kerap mengijinkan Marzuli keluar masuk lapas.

Hingga kini sudah enam kali Marzuli keluar masuk tahanan, ada yang dengan alasan berobat, padahal sebenarnya tidak.

Menurut Tagam, Muchlis memperlakukan Marzuli secara istimewa setelah istri kalapas sebelumnya mengenalkan keduanya.

Istri Kapalas menitipkan Marzuli kepadanya.

Menurutnya semenjak keduanya saling kenal, Marzuli sering memenuhi kebutuhan lapas.

"Jadi ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved